Motif Suharlan Bunuh Kekasihnya, Ngaku Sakit Hati dengan Ucapan Korban

Kasus Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan yang Menyedihkan

Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Selatan akhirnya terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif. Korban, Maria Simaremare (38), ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam rumahnya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, setelah diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026. Namun jasad korban baru ditemukan keesokan harinya oleh tetangga yang curiga karena korban tidak kunjung terlihat keluar rumah. Penemuan ini menjadi awal dari pengungkapan kasus yang menyedihkan ini.

Cekcok Berujung Pembunuhan Sadis

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku Suharlan alias SHLN (34), seorang buruh asal Baturaja Timur, diketahui telah berada di rumah korban sejak beberapa hari sebelumnya. Motif pembunuhan dipicu oleh pertengkaran antara korban dan pelaku. Korban sempat mengucapkan kata-kata yang membuat tersangka tersinggung.

Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku kemudian mencekik korban hingga tak berdaya. Tak berhenti di situ, pelaku mengambil pisau dari dalam tasnya dan menggorok leher korban hingga hampir putus, yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Sempat Menguasai Harta Korban

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan darah di tubuhnya. Ia kemudian membawa kabur sejumlah barang milik korban, di antaranya laptop, handphone, dompet berisi uang tunai Rp700 ribu beserta dokumen penting, serta sepeda motor milik korban.

Pelaku bahkan sempat terlihat oleh salah satu saksi saat mengunci rumah dan meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor korban. Kejadian ini menunjukkan betapa sadisnya tindakan pelaku dalam menghadapi konflik yang seharusnya bisa diselesaikan secara damai.

Terungkap dari Kecurigaan Tetangga

Kasus ini terungkap setelah tetangga korban merasa curiga karena rumah korban tertutup sejak sehari sebelumnya. Saat dipanggil tidak ada respons, warga akhirnya membuka jendela dan mendapati korban tergeletak bersimbah darah di kamar dengan luka parah di bagian leher.

“Penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan saksi. Setelah dicek, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” jelas Kasat Reskrim. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Pelaku Menyerahkan Diri

Upaya penyelidikan yang dilakukan polisi membuahkan hasil cepat. Pada Sabtu, 28 Maret 2026, pelaku mendatangi Polsek Sukarami dan menyerahkan diri. Tim gabungan dari Polres OKU Selatan bersama Polda Sumsel langsung mengamankan pelaku dan melakukan interogasi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk membuang dompet korban di area Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Barang bukti tersebut kemudian berhasil ditemukan. Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor dan laptop milik korban di sebuah rumah kosong di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muara Jaya.

Polisi Tegaskan Proses Hukum Berlanjut

Kapolres menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Tersangka dijerat dengan tindak pidana pembunuhan yang disertai dengan tindak pidana lain sebagaimana diatur dalam Pasal 458 ayat (3) KUHP. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan tidak terpancing emosi yang dapat berujung fatal. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga hubungan yang harmonis dan menghindari konflik yang bisa berujung pada tindakan kekerasan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *