Penjelasan Rumah Sakit Terkait Kematian Anak di RSUP Dr. Johannes Leimena
Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Dr. Johannes Leimena akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kematian seorang anak berinisial AW yang berusia 2 tahun 3 bulan. Kejadian tersebut sempat menimbulkan dugaan adanya kelalaian dari tenaga medis. Dalam rilis yang diterima, rumah sakit menjelaskan proses pelayanan dan penanganan medis yang telah dilakukan terhadap pasien.
Riwayat Perawatan Pasien
Pasien atas nama Adinda Shaqfa Ana Wowotubun (2 thn 3 bln) merupakan pasien rujukan dari RS Karel, Kota Tual, Maluku. Pada tanggal 31 Maret 2026 sekitar pukul 18:48, pasien masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP Dr. Johannes Leimena. Setibanya di IGD, pasien segera dilakukan anamnesis, pemeriksaan fisik, serta penilaian awal oleh dokter jaga IGD, dr. Novita.
Berdasarkan hasil evaluasi awal dan diagnosis rujukan, pasien dinilai dengan diagnosis kerja: Ileus obstruktif dd parsial ec suspek obstruksi volvulus disertai ascites. Selanjutnya, pasien dikonsulkan kepada dokter spesialis anak, dr. Zubaedah pada pukul 19:57 WIT.
Tindakan Medis yang Dilakukan
Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, dokter spesialis anak memberikan advis/tatalaksana awal berupa:
– Pemeriksaan CT Scan Abdomen
– Pemasangan NGT (Nasogastric Tube) untuk dekompresi
– Pemberian antibiotik Ceftriaxone 900 mg/24 jam.
Tatalaksana tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya diagnostik dan stabilisasi awal terhadap kondisi pasien.
Pada Rabu (1/4/2026) pukul 08:02 WIT, dr. Zubaedah melakukan visite langsung di IGD dan melakukan evaluasi klinis lanjutan terhadap kondisi pasien. Melalui hasil penilaian klinis, pasien didiagnosis sebagai Ileus obstruktif dd parsial, ascites ec susp.
Kemudian sekira pukul 11:43 WIT, dokter anak mengintruksikan untuk konsultasi kepada dokter spesialis bedah dr. Is Ikhsan. Usai konsultasi, pukul 12:58 WIT, dokter spesialis bedah melakuakan visit langsung ke IGD. Sebagai bagian dari upaya stabilisasi kondisi pasien, diberikan terapi berupa Albumin 20 persen sebanyak 30 mL habis dalam 4 jam.
Proses Perawatan dan Kondisi Pasien
“Selama proses perawatan di IGD, kondisi pasien, hasil evaluasi, serta rencana penanganan medis telah dijelaskan oleh DPJP kepada keluarga inti pasien,” tulis manajemen RSUP Dr. J. Leimena dalam rilis yang diterima.
Setelah itu, pada Kamis (2/4/2026), pasien dipindahkan pada ruang perawatan lantai 6, di kamar 607 bed 2 Rumah Sakit. Pukul 10.15 WIT, pasien divisite oleh dokter spesialis anak dan masih dengan diagnosa yang sama yaitu ileus obstruktif dd parsial, ascites e.c susp TB Abdomen, Hipoalbuminemia.
“Pasien kemudian diberikan penatalaksanaan dan terapi sesuai dengan kondisi medis yang teridentifikasi oleh dokter,” lanjutnya.
Di hari yang sama, pada pukul 14:05 WIT, pasien mengalami perburukan kondisi klinis berupa penurunan saturasi oksigen (desaturasi). Didapati SpO₂ pasien sebesar 75 % meskipun telah menggunakan tambahan oksigen melalui nasal kanul, sehingga dilakukan peningkatan terapi oksigen 15 liter/menit melalui Non-Rebreathing Mask (NRM).
Namun, meskipun telah dilakukan peningkatan dukungan oksigen, saturasi oksigen pasien hanya mencapai 88 %. Berdasarkan kondisi tersebut dr. Zubaedah memberikan advis. Tindakan intubasi pun berhasil dilakukan, guna memepertahankan jalan napas pasien.
Tindakan Resusitasi dan Kematian Pasien
Namun 30 menit kemudian, pasien mengalami henti jantung, tim medis segera melakukan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP). Beberapa upaya Resusitasi yang ditelaah dilakukan seperti:
– Bagging
– RJP sebanyak beberapa siklus
– Evaluasi berkala terhadap nadi pasien
– Pemberian injeksi Epinefrin sesuai indikasi
– Pemeriksaan EKG
“Selama proses resusitasi, dilakukan evaluasi berulang dan didapatkan bahwa nadi pasien tidak teraba,” ungkap mereka.
Selanjutnya pada evaluasi akhir didapatkan:
– Pupil midriasis total (+/+)
– Hasil EKG menunjukkan true asistol
Berdasarkan hasil evaluasi klinis tersebut, pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (3/4/2026) sekira pukul 16.33 WIT.
Penutup
“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk penjelasan resmi atas proses pelayanan dan penanganan medis yang telah diberikan kepada pasien atas nama Adinda Shaqfa Ana Wowotubun,” terang mereka.
Pihak Manajemen RSUP Dr. Johannes Leimen juga ikut menyampaikan belasungkawa dan dukacita mendalam atas meninggalnya anak Adinda Shaqfa Ana Wowotubun (2 thn 3 bln). “Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” tutup mereka.












