Kritik terhadap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG
Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, menyampaikan kritik terhadap rencana pengadaan 21.000 unit motor listrik yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menilai kebijakan ini menimbulkan sejumlah masalah, terutama dari sisi prioritas penggunaan anggaran negara.
Pulung membandingkan anggaran yang dikeluarkan dengan jumlah gaji guru honorer, sehingga menunjukkan bahwa ada kesenjangan dalam alokasi dana. Ia meminta BGN memprioritaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terlebih dahulu, karena menurutnya kebutuhan utama di lapangan justru terletak pada peningkatan kualitas operasional dapur SPPG agar mampu menghasilkan makanan yang bersih, sehat, dan sesuai standar gizi.
“Ini ironi bangsa ini,” tegas Pulung. Menurutnya, kebijakan pengadaan motor listrik yang diberikan kepada kepala SPPG, yang sekaligus berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), menjadi ironi di tengah kondisi lain, di mana masih banyak pemerintah daerah yang berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai PPPK akibat keterbatasan anggaran untuk membayar gaji.
Selain itu, Pulung juga menyoroti kebijakan pengadaan motor listrik yang diberikan kepada kepala SPPG, yang sekaligus berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BGN Tak Pernah Laporkan Pengadaan Motor Listrik
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, juga mengungkapkan bahwa BGN tak pernah melaporkan rencana pengadaan motor listrik bagi Kepala SPPG tersebut. Padahal, kata Charles, jika BGN melaporkan pengadaan motor tersebut, pihaknya pasti bakal menolaknya.
“Enggak ada (konsultasi), karena kalau disampaikan ke kami disini, pasti akan kami tolak,” kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2026). Charles juga menyinggung langkah Menkeu Purbaya yang sempat memblokir pengadaan motor listrik tersebut.
Namun, kata Charles, BGN malah tetap mengimpor motor listrik tahun ini. “Pak Menkeu kan sudah menolak pengadaan motor ini tahun 2025, tapi ternyata tetap diadakan dan barangnya sudah hadir di Indonesia,” ucapnya.
Selain itu, menurut Charles, ada kejanggalan juga terkait pengadaan motor tersebut, yakni terkait pabrik pembuatan motor listrik tersebut. “Yang lucu lagi, tadi pagi saya sempat menonton video salah satu media, bahkan kantornya saja belum jadi, kantor distributor dari motor ini belum jadi,” ucapnya.
Penjelasan Kepala BGN
Saat merespons video sepeda motor berlogo BGN yang viral di media sosial, Dadan menjelaskan bahwa pengadaan ribuan motor listrik itu bukan program dadakan. Dadan menyebut, prosesnya juga secara transparan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program MBG.
Dia kemudian menjelaskan awal mula pengajuan anggaran tersebut, yakni sudah direncanakan sejak 2025 lalu. “Pengadaan motor listrik itu jadi bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba,” tegas dia di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Dadan mengatakan, pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran. Mekanisme ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap; termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit.
Hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan. “Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujar Dadan.
Dadan lantas mengatakan, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit. Seluruh unit motor yang diproduksi juga merupakan hasil karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen. Produksi dilakukan di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,” jelas Dadan.
Saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan. Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.
“Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Dadan.












