Tepis Stigma, Bupati Manokwari Realisasi 46 Huntara Rp11,8 Miliar

Bupati Manokwari Serahkan 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur

Bupati Manokwari, Hermus Indou, membuktikan janji kampanyenya dengan menyerahkan 46 unit Hunian Sementara (Huntara) bagi korban kebakaran di kawasan Borobudur. Penyerahan ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja yang dijalankan bersama Wakil Bupati Mugiyono. Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah setempat.

Program 100 Hari Kerja sebagai Bentuk Komitmen

Penyerahan fasilitas tersebut menjadi salah satu bagian krusial dalam program 100 hari kerja Bupati Hermus dan Wakil Bupati Mugiyono. Ia mengatakan bahwa tindakan ini adalah wujud nyata dari komitmen yang telah disampaikannya selama masa kampanye maupun dalam program kerjanya.

“Kita bekerja dalam keterbatasan, tapi tetap berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati Hermus. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang layak.

Dana Sebesar Rp11,8 Miliar untuk Pembangunan Huntara

Pembangunan Huntara dilakukan dengan alokasi dana sebesar Rp11,8 miliar yang berasal dari APBD 2025 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Manokwari. Dana ini digunakan untuk membangun 53 unit rumah tipe 36 dengan bangunan pendukung lainnya.

Unit rumah dibagi menjadi dua kategori, yaitu:
* Rumah di darat sebanyak 20 unit dengan anggaran Rp 3,5 miliar.
* Rumah panggung untuk di atas area pantai sebanyak 33 unit dengan anggaran Rp 7,2 miliar.

Selain itu, dana juga dialokasikan untuk pembangunan jalan cor dan jembatan penghubung sepanjang 420 meter senilai Rp 434,7 juta serta instalasi air bersih dan bangunan penunjang dengan anggaran Rp 640 juta.

Larangan Bangunan Liar dan Tindakan Tegas

Bupati Hermus juga memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak menambah bangunan secara mandiri di sekitar Huntara maupun kawasan pesisir. Ia menilai penambahan bangunan liar dapat merusak tata ruang, mengganggu estetika kawasan, serta meningkatkan risiko kebakaran.

“Saya larang keras ada penambahan bangunan. Kalau masih ada yang tambah bangunan setelah ini, saya sendiri yang akan turun bongkar,” ujarnya. Ia berharap masyarakat menjaga dan merawat Huntara yang telah diberikan serta memanfaatkannya dengan baik sebagai tempat tinggal sementara.

Proses Pembangunan yang Dilakukan Secara Cepat

Pekerjaan pembangunan langsung dilakukan setelah peluncuran program 100 hari yang didahului dengan merobohkan rumah-rumah semi permanen yang jadi lokasi pembangunan Huntara. Wakil Bupati Mugiyono menyampaikan bahwa pekerjaan pembangunan Huntara akan selesai dalam dua bulan atau saat program 100 hari kerja bupati juga selesai.

Tanggapan dari Pihak Terkait

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Manokwari, Joni Towansiba, mengatakan bahwa anggaran Rp11,8 miliar tersebut digunakan untuk membangun 53 unit rumah tipe 36. Ia menegaskan bahwa pembangunan dilakukan secara cepat dan efisien.

Bupati Hermus juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Manokwari serta semua pihak atas dukungan mereka sehingga pembangunan Huntara dapat terealisasi. Meski sempat muncul perbedaan pendapat terkait pembangunan kembali kawasan tersebut, ia menegaskan bahwa kebijakan yang diambil semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas.

Kepercayaan Masyarakat sebagai Prioritas Utama

Bupati Hermus menekankan bahwa apa yang dilakukannya hari ini semata-mata untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Ia mengajak masyarakat untuk tidak saling menyerang di media sosial terkait penanganan persoalan daerah, melainkan bersama-sama mendukung upaya pemerintah.

“Yang kita lakukan ini untuk kebaikan bersama. Mari kita jaga dan manfaatkan dengan baik,” tutupnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *