Kerabat Habisi Pria Gegara Warisan Rp 1 Miliar di Depan Keluarga



Peristiwa tragis terjadi di Lubuklinggau yang menewaskan seorang pria. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekira pukul 16.40 WIB, saat korban sedang meninjau pembangunan rumah barunya. Sang korban tewas ditusuk oleh kerabatnya sendiri di depan anak dan istrinya.

Peristiwa ini berlangsung di RT 05 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Korban bernama Sugiansyah alias Yansyah (36), warga Desa Muara Tiku, Karang Jaya, Muratara, Sumatra Selatan. Ia ditemukan dalam kondisi kritis setelah mengalami luka tusukan di bagian dada dan perut.

Latar Belakang Peristiwa

Kejadian bermula saat Yansyah bersama istri dan anaknya sedang mengontrol pembangunan rumah baru yang sedang dikerjakan oleh para tukang. Tidak lama kemudian, empat kerabat korban datang untuk menanyakan masalah warisan senilai Rp 1 miliar. Mereka adalah Ariansyah, Ranawati, Fedril, dan Parid Pardian Mahardika atau Rarit.

Diduga, keempat orang tersebut meminta pembagian uang warisan yang diterima oleh korban. Percakapan antara mereka berujung pada cekcok mulut hingga terjadi perkelahian. Dalam perkelahian itu, salah satu pelaku menusuk korban sebanyak lima kali di bagian dada dan perut.

Saksi Mata dan Upaya Pertolongan

Istri dan anak korban serta para tukang yang berada di lokasi langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar pun berdatangan dan berupaya membawa korban ke Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Jenazah korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga ke kampung halamannya di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Penanganan Oleh Petugas

Setelah menerima laporan, petugas Inafis bersama Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kapolsek Lubuklinggau Utara, IPTU Sumardi Chandra melalui Kanit Reskrim Ipda Benny Kurniawan membenarkan peristiwa tersebut.

“Setelah menerima laporan, Tim Macan, Sat Intelkam dan Polsek Lubuklinggau Utara langsung melakukan penyelidikan,” ujar Benny, Sabtu (11/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kecamatan Muara Kelingi. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Fakta Tambahan

Selain pelaku utama, ada empat orang pelaku yang merupakan kerabat korban. Mereka datang untuk menemui korban dan meminta pembagian warisan. Setelah cekcok, salah seorang dari mereka menusuk korban sebanyak lima kali di hadapan anak dan istri korban hingga korban tersungkur dan meninggal dunia.

Peristiwa ini menjadi peringatan akan pentingnya menjaga hubungan keluarga dan menghindari konflik yang bisa berujung pada kekerasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *