Tuntutan Buruh untuk Kenaikan Upah Minimum Jakarta 2026
Sejumlah buruh dari berbagai serikat pekerja di Jakarta menuntut pemerintah provinsi agar menaikkan standar upah minimum pada tahun 2026. Mereka menilai bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta seharusnya mencapai angka Rp 6 juta. Tuntutan ini muncul sebagai respons terhadap tekanan ekonomi yang semakin menghimpit kehidupan para pekerja.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan para buruh tersebut. Namun, ia menekankan bahwa kenaikan UMP tidak bisa hanya didasarkan pada permintaan buruh saja. “Biasanya dari buruh inginnya yang tertinggi-tingginya, tapi kemudian bagaimana dengan pengusaha? Apakah mereka mampu memenuhi hal tersebut?” ujarnya.
Taufik menilai bahwa penetapan UMP Jakarta harus melibatkan tiga pihak, yaitu buruh, pengusaha, dan pemerintah. Proses ini disebut sebagai tripartit, di mana DPRD akan menjadi pihak tengah dalam menentukan besaran UMP sesuai formula yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Kenaikan UMP Jakarta 2026: Perlu Diperhitungkan
Menurut Taufik, UMP Jakarta 2026 memang sudah seharusnya naik dibandingkan tahun ini. Hal ini karena kondisi ekonomi masyarakat saat ini terus terbebani oleh kenaikan harga kebutuhan pokok. Ia menegaskan bahwa para buruh juga perlu memenuhi kebutuhan hidup dasar mereka. “Kalau saya pribadi, oke harus dikasih kenaikan, tapi kenaikannya itu juga harus berimbang,” ujarnya.
UMP Jakarta saat ini adalah Rp 5.396.761, naik 6,5 persen atau Rp 329.380 dari UMP Jakarta 2024. Sementara itu, UMP Jakarta 2025 berkisar pada angka Rp 5,5 juta. Meskipun demikian, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku belum bisa menentukan besaran UMP Jakarta 2026. Ia juga belum dapat memastikan apakah akan menuruti tuntutan para buruh.
KSPI Menolak Formulasi UMP 2026 yang Diusulkan
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengeklaim telah mengetahui formulasi penetapan UMP 2026 yang bakal digunakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Menurut KSPI, penentuan upah minimum tersebut akan menggunakan formulasi nilai inflasi, nilai pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang ditetapkan sebesar 0,2 hingga 0,7.
Presiden KSPI Said Iqbal menilai bahwa formulasi tersebut tidak memiliki dasar akademik, riset, atau survei yang kredibel. “Ini akal-akalan dari pengusaha Apindo yang berkoalisi dengan Menaker dan Wamenaker. Tidak ada survei, tidak ada riset, dan tidak ada kajian akademik yang menjelaskan dari mana angka 0,2 sampai 0,7 itu berasal,” ujar Iqbal melalui keterangan pers.
Iqbal menjelaskan bahwa jika formulasi tersebut dipaksakan, UMP 2026 hanya akan naik sekitar 3,75 persen. Angka ini dinilai jauh di bawah tingkat pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,12 persen. “Kalau menggunakan indeks 0,2 dengan inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, hasilnya hanya 3,75 persen. Itu artinya kenaikan upah kurang dari seratus ribu rupiah,” ujarnya.
KSPI Mengkritik Kebijakan Menaker
Menurut Iqbal, langkah Menaker Yassierli tidak hanya bertentangan dengan prinsip ekonomi kerakyatan, tetapi juga merupakan tindakan politik yang justru berlawanan dengan agenda pembangunan ekonomi Presiden Prabowo Subianto. Iqbal menegaskan bahwa pada tahun sebelumnya, Prabowo secara jelas memberikan nilai indeks tertentu sebesar 0,8 hingga 0,9 yang ditujukan untuk memperkuat konsumsi domestik dan memperluas kelas menengah nasional.
“Namun, perubahan drastis terhadap nilai indeks tertentu justru menunjukkan ketidaksesuaian arah kerja pemerintahan. Tahun lalu Presiden memberikan nilai indeks tertentu 0,8 sampai 0,9, sedangkan sekarang Menaker menurunkannya menjadi 0,2 hingga 0,7. Itu artinya Menaker melawan kebijakan Presiden,” ucap Iqbal.
Kesimpulan
Tuntutan kenaikan UMP Jakarta 2026 masih menjadi isu yang hangat dibicarakan. Meski para buruh menuntut kenaikan yang lebih besar, pemerintah dan pengusaha juga harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi mereka. Proses tripartit antara buruh, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci dalam menentukan besaran UMP yang seimbang dan realistis.












