Ciptawarta.com – Merah putih telah menjadi lambang yang tak tergantikan bagi Negara Indonesia. Setiap tahun, pada tanggal 17 Agustus, bendera merah putih dikibarkan di Istana Negara dan juga di seluruh penjuru Indonesia untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Warna merah dan putih dipilih sebagai warna bendera kebangsaan karena memiliki makna filosofi yang dalam. Kombinasi kedua warna ini sudah digunakan sejak zaman kerajaan Nusantara, seperti Kerajaan Kediri, Majapahit, dan Sriwijaya. Bahkan, desain sembilan garis merah putih bendera Majapahit juga pernah digunakan.
Menurut catatan sejarah dari Kementerian Sekretariat Negara RI, warna merah dan putih terinspirasi dari warna panji atau pataka bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13. Bendera merah dan putih juga dianggap sebagai lambang kebesaran kerajaan, seperti yang digunakan oleh Sisingamangaraja IX dengan bendera berwarna merah dan dua pedang kembar Piso Gaja Dompak.
Selain itu, warna merah dan putih juga pernah digunakan sebagai bendera masa Kerajaan Bone di Sulawesi Selatan. Bendera merah putih, yang juga dikenal sebagai Woromporong, digunakan sebagai simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan.
Pada awal abad ke-20, bendera merah putih mulai digunakan sebagai semangat juang para pelajar dan pemuda dalam melawan penjajah Belanda. Bendera ini juga digunakan oleh organisasi pemuda Indonesia, seperti Indonesische Vereeniging dan Partai Nasional Indonesia.
Setelah itu, pada tahun 1939, bendera merah putih digunakan oleh GAPI (Gabungan Politik Indonesia) yang memayungi partai-partai politik di Hindia Belanda. GAPI juga memutuskan bahwa lagu kebangsaan Indonesia adalah “Indonesia Raya” dan bendera negara Indonesia merdeka adalah “Bendera Merah Putih”.
Pada masa penjajahan Jepang, Jepang memberikan janji kemerdekaan bagi Indonesia. Chuuoo Sangi In, badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang, mengadakan sidang pada tanggal 12 September 1944 untuk membahas pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia.
Dua blok kain merah dan putih yang diberikan oleh Jepang kemudian dijahit oleh istri Soekarno, Fatmawati, menjadi sebuah bendera. Panitia bendera kebangsaan merah putih menggunakan warna merah dan putih sebagai simbol keberanian dan kesucian. Warna merah melambangkan keberanian bangsa dalam melawan musuh, sedangkan putih melambangkan kesucian hati bangsa.
Tidak hanya memiliki makna filosofi yang dalam, warna merah dan putih juga berkaitan dengan nilai budaya Indonesia. Dalam tradisi Jawa, merah dan putih melambangkan gula merah dan nasi putih, yang merupakan bahan makanan pokok masyarakat Indonesia.
Dengan makna filosofi dan nilai budaya yang dimilikinya, bendera merah putih menjadi simbol kebanggaan dan identitas bangsa Indonesia yang selalu dikibarkan di berbagai momen bersejarah. Sebagai pengingat jasa para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan dan semangat persatuan dalam keberagaman Indonesia.











