ciptawarta.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari Jumat pagi ini mengalami penurunan sebesar Rp10 ribu per gram menjadi Rp1.404.000 per gram. Hal ini berdasarkan data yang diperoleh dari laman Logam Mulia Antam.
Sebelumnya, pada hari Kamis (15/8), harga emas Antam masih bertahan di level Rp1.414.000 per gram. Namun, pada hari ini harga jual kembali (buyback) emas batangan turun menjadi Rp1.250.000 per gram.
Diketahui bahwa transaksi harga jual emas batangan di Antam akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Sedangkan untuk potongan pajak atas transaksi buyback, akan langsung dipotong dari total nilai buyback. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari Kamis:
– Harga emas 0,5 gram: Rp752.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.404.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.748.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.097.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.795.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.535.000
– Harga emas 25 gram: Rp33.712.000
– Harga emas 50 gram: Rp67.345.000
– Harga emas 100 gram: Rp134.612.000
– Harga emas 250 gram: Rp336.265.000
– Harga emas 500 gram: Rp672.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.344.600.000
Bagi pembelian emas batangan, juga akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. PPh 22 sebesar 0,45 persen akan dikenakan untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Demikian informasi terkini mengenai harga emas batangan Antam yang dapat redaksi ciptawarta.com sampaikan. Terima kasih telah membaca.