CIPTAWARTA.COM – Satu pesawat patroli Boeing P-8A Poseidon Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) melintasi Selat Taiwan pada Selasa (17/9/2024), menurut pernyataan yang dirilis oleh Armada ke-7 Angkatan Laut AS. Pesawat tersebut terbang melalui wilayah udara internasional, menunjukkan komitmen AS untuk menjaga kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka.
Armada ke-7 AS menyatakan bahwa perlintasan pesawat tersebut dilakukan sesuai dengan hukum internasional, dan Amerika Serikat tetap menghargai hak dan kebebasan navigasi semua negara. Pada pertengahan April, Armada ke-7 AS juga mengeluarkan pernyataan serupa bahwa satu pesawat P-8A Poseidon telah terbang melalui Selat Taiwan.
Namun, selama perjalanannya, pesawat AS tersebut diawasi oleh militer China yang mengklaim telah mempertahankan tingkat kesiapan yang tinggi untuk menjaga kedaulatan nasional, keamanan, serta perdamaian dan stabilitas regional.
Taiwan telah diperintah secara independen dari daratan China sejak tahun 1949, namun Beijing masih memandang pulau itu sebagai provinsinya. Sementara itu, Taiwan yang memiliki pemerintahan terpilih sendiri, menyatakan bahwa mereka adalah negara otonom.
Karena itu, China menentang segala bentuk kontak resmi negara asing dengan Taipei dan menganggap kedaulatan Beijing atas Taiwan tidak dapat dibantah. Namun, Amerika Serikat tetap mempertahankan hubungan dekat dengan Taiwan sebagai bagian dari komitmennya untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut.