Informasi Terpercaya dan Terkini

DPR Resmi Sahkan RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Menjadi Undang-Undang pada Hari Ini

DPR Resmi Menetapkan RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres sebagai UU pada Hari Ini

ciptawarta.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan RUU Kementerian Negara akan segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada hari ini, Kamis (19/9/2024). Pengesahan akan dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Kamis (19/9/2024) pagi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto, yang mengatakan bahwa kesepakatan pengesahan kedua RUU tersebut telah dilakukan dalam rapat kerja bersama pemerintah beberapa waktu lalu.

“Ya hasil kemarin kan, waktu raker kan sudah jelas bahwa akan dibawa kepada paripurna terdekat. Ya kalau melihat paripurna terdekat ya kemungkinan dalam minggu ini,” kata Wihadi kepada wartawan, dikutip Kamis (19/9/2024). Ia juga menambahkan bahwa pimpinan DPR RI dan Badan Musyawarah (Bamus) telah menggelar rapat untuk membahas pengesahan RUU Wantimpres dan RUU Kementerian Negara.

Menurut Wihadi, berdasarkan hasil rapat tersebut, pengesahan dua RUU tersebut akan dilakukan pada rapat paripurna yang digelar pada Kamis (19/9/2024) ini. Rapat paripurna tersebut dijadwalkan akan digelar pada pukul 09.30 WIB. Dari agenda rapat yang diperoleh, DPR RI juga akan mengesahkan sejumlah RUU dan mengambil kesepakatan permohonan pertimbangan pemberian status kewarganegaraan pemain bola keturunan Indonesia.

Berikut adalah agenda lengkap Rapat Paripurna DPR, Kamis (19/9/2024):
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025.
2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
4. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
5. Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
6. Penetapan Mitra Kerja Badan Gizi Nasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga akan diadakan penetapan mitra kerja Badan Gizi Nasional dan penetapan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan. Semua agenda tersebut akan diambil keputusannya dalam rapat paripurna yang digelar hari ini. Jadi, mari kita tunggu dan saksikan hasil dari rapat paripurna DPR RI pada hari ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *