CIPTAWARTA.COM – Pangeran Harry dikabarkan akan menerima warisan sebesar 8 juta pound sterling atau setara dengan Rp161 miliar dari nenek buyutnya, mendiang Ibu Suri, untuk sang anak. Warisan tersebut akan diberikan pada ulang tahun ke-40 Harry pada Minggu, 15 September 2024.
Ibu Suri sebelumnya telah memberikan 19 juta pound sterling atau Rp384 miliar ke dalam dana perwalian untuk Keluarga Kerajaan sebelum meninggal pada tahun 2002. Sebagian dari jumlah tersebut akan diwariskan pada Pangeran Harry, sementara sisanya akan dialokasikan untuk kakak laki-lakinya, Pangeran William.
Seperti dilansir oleh Daily Record, Kamis (19/9/2024), karena pengaturan keuangan dalam Keluarga Kerajaan, diperkirakan bagian Harry akan lebih besar, yaitu sekitar 7 juta hingga 8 juta pound sterling atau Rp141 miliar hingga Rp161 miliar. Hal ini dikarenakan William, sebagai calon raja, akan memperoleh keuntungan besar dari Kadipaten Cornwall yang mendanai berbagai kegiatan publik, amal, dan pribadi sebagai pewaris takhta.
Seorang sumber dari Woman’s Day juga mengungkapkan bahwa Pangeran Harry berencana untuk menyimpan uang tunai warisan dari nenek buyutnya untuk masa depan anak-anaknya, Pangeran Archie dan Putri Lilibet. Hal ini juga disampaikan oleh Harry kepada People, di mana ia mengungkapkan kebahagiaannya sebagai seorang ayah.
“Harry ingin menyimpan warisan tersebut untuk masa depan anak-anaknya, terutama untuk Archie dan Lili,” ungkap sumber tersebut.
Selain itu, seorang mantan ajudan istana juga menyarankan agar dana perwalian Ibu Suri bebas pajak agar ia dapat meninggalkan warisan bagi keturunannya. Hal ini akan memudahkan Harry untuk mengelola warisan tersebut dan meninggalkan warisan bagi anak-anaknya kelak.