ciptawarta.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengusulkan agar platform media sosial X (sebelumnya Twitter) membuka kantor perwakilan resmi di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menkominfo saat berada di Kantor Kominfo, Jakarta pada Kamis (10/10/2024).
Menkominfo menekankan pentingnya kehadiran kantor perwakilan platform media sosial di Indonesia. Menurutnya, hal ini akan memudahkan koordinasi dan penegakan hukum antara pemerintah Indonesia dengan platform X. Jika terjadi pelanggaran regulasi atau penyebaran konten negatif, proses penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.
Selain itu, kehadiran kantor perwakilan X di Indonesia juga diharapkan dapat menjaga ekosistem konten yang sehat. Dengan memahami konteks sosial dan budaya Indonesia, platform X dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah penyebaran konten negatif seperti hoaks, ujaran kebencian, dan disinformasi.
Menkominfo juga menyoroti pentingnya keadilan bagi platform lain yang saat ini telah memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Dengan hadirnya kantor perwakilan X, akan tercipta kesetaraan dan keadilan dalam pengawasan dan penegakan aturan bagi semua platform yang beroperasi di Indonesia.
Untuk mendukung pembukaan kantor X di Indonesia, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji langkah-langkah strategis. Meskipun belum dipublikasikan secara detail, Menkominfo menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut akan diumumkan pada waktu yang tepat setelah melalui proses pematangan.
Selain membahas mengenai platform X, Menkominfo juga menyoroti situasi Pilkada Serentak 2024 yang relatif kondusif. Ia mencatat bahwa jumlah hoaks yang beredar menjelang dan setelah debat pertama Pilgub Jakarta relatif sedikit, hanya enam kasus. Menkominfo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya di ruang digital.
Menkominfo juga mengimbau semua kandidat dan tim sukses dalam Pilkada 2024 untuk berkampanye secara sehat dan bertanggung jawab, serta menjaga agar ruang digital tetap kondusif. Dengan demikian, Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.