ciptawarta.com – JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa sebanyak 7 petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) meninggal dunia selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan oleh Bima saat dihubungi pada Kamis (28/11/2024).
Berdasarkan data yang diberikan oleh Bima, petugas TPS yang meninggal terdiri dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 4 orang dan dari Linmas sebanyak 3 orang. Dari KPPS, terdapat 4 anggota yang berasal dari Muara Enim, Palangkaraya, Penjaringan Jakarta Utara, dan Situgede Bogor Barat. Mereka meninggal karena riwayat asma, asam lambung, hipertensi, dan kelelahan.
Sementara itu, dari Linmas, terdapat satu petugas dari Desa Lam Ara Banda Aceh yang meninggal karena kelelahan, satu petugas dari Tosaren Kediri yang meninggal karena stroke dan kelelahan, serta satu petugas di Desa Klaling Kudus yang meninggal karena kelelahan.
Bima menyatakan bahwa akan ada evaluasi terkait meninggalnya petugas TPS tersebut. Menurutnya, perlu ada spesifikasi yang jelas untuk menjadi petugas TPS di masa mendatang.
“Kita belum mengetahui secara pasti jumlah keseluruhan petugas yang meninggal. Namun, satu pun kematian karena kelelahan adalah hal yang tidak bisa diabaikan. Ini harus menjadi bahan evaluasi kita. Bagaimana seharusnya penyelenggaraan ini dilakukan? Siapa yang memiliki kapasitas dan kualifikasi untuk menjadi petugas pemungutan suara? Apakah sudah dilakukan proses pengecekan kesehatan terlebih dahulu?” ungkap Bima.












