ciptawarta.com – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka telah menunjuk Tina Talisa sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden. Tina Talisa merupakan Juru Bicara Kementerian Investasi yang telah ditugaskan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024.
“Saya sangat bangga dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,” ungkap Tina Talisa dalam akun media sosialnya @tina_talisa, Jumat (6/12/2024).
Tina Talisa juga menambahkan bahwa pada tanggal 4 Desember 2024, Wapres Gibran telah memanggilnya untuk melakukan pertemuan empat mata. Dalam pertemuan tersebut, Wapres memberikan arahan dan penugasan yang jelas untuk mengawal isu-isu penting seperti UMKM, digitalisasi, stunting, serta ekonomi dan keuangan syariah. Wapres juga menegaskan bahwa semua ini merupakan upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto.
Tina Talisa juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah membantu pemerintah sejak Maret 2020 di Kementerian Investasi/BKPM yang saat ini telah menjadi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Namun, ia kini memulai babak baru dalam pengabdian pemerintah dengan ditunjuk sebagai Staf Khusus Wapres.
“Saya berharap dapat mendapatkan dukungan, masukan, kritik, nasihat, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Indonesia yang kita cintai dan banggakan,” tutur Tina Talisa.
Untuk melihat video selengkapnya, dapat diakses melalui tautan di bawah ini: