ciptawarta.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Rofiqi menilai PDIP sedang bermain drama politik untuk mendapatkan simpati publik. Mereka mencoba menyalahkan pemerintahan Prabowo-Gibran atas kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Rofiqi menegaskan bahwa sikap PDIP ini tidak bijak dan seharusnya tidak ditunjukkan kepada publik.
“Sikap kurang bijak ini seharusnya tidak ditunjukkan kepada publik. Rekam jejak digital mengenai kenaikan PPN 12% masih ada di ruang publik. Kenapa sekarang PDIP yang paling depan menyerang kebijakan ini, apa mereka sudah lupa ingatan atau sedang mencari citra politik?” tegas Rofiqi melalui keterangannya, Minggu (22/12/2024).
Rofiqi juga menyindir sikap politik para politikus PDIP yang tiba-tiba mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran mengenai kenaikan tarif PPN. Padahal, menurutnya, aturan PPN 12% ini merupakan hasil dari kerja sama pemerintah dan DPR sebelumnya. PDIP sendiri merupakan partai penguasa di parlemen pada periode 2019-2024.
“Ini bukan produknya Pak Prabowo, undang-undang ini disahkan pada tahun 2021 lalu. Ketika itu, PDIP kan sebagai partai penguasa, jumlah mereka di DPR RI juga terbanyak, ketua Panja UU ini juga dari mereka, Pak Dolfie (Dolfie Othniel Frederic Palit, red). Justru mereka yang mengusulkan dan keputusan sudah menjadi kesepakatan bersama, kenapa malah sekarang menyalahkan Pak Prabowo,” ungkap Rofiqi.
Rofiqi juga menyarankan agar PDIP bisa mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto atas keputusan ini. Sebab, kebijakan ini hanya berlaku untuk barang mewah secara selektif.
“Harusnya mereka jujur dan mengakui perjuangan Prabowo yang memperjuangkan pelaksanaan UU-nya dibatasi hanya menyasar barang mewah,” ujar Rofiqi.
Rofiqi menegaskan bahwa saat ini adalah saat yang tepat untuk bersama-sama membangun bangsa dan negara, menuntaskan tantangan ekonomi, dan memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik demi kepentingan rakyat.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit mengungkapkan bahwa UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN 12% merupakan inisiatif dari pemerintah Presiden Joko Widodo. Dolfie juga menegaskan bahwa UU tersebut telah disetujui oleh 8 fraksi, termasuk PDIP, kecuali fraksi PKS.












