Penjelasan Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia
Pada bulan Maret 2026, kembali terjadi lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat adanya ribuan titik panas yang muncul, termasuk yang berada di dalam maupun sekitar konsesi sejumlah perusahaan.
Berdasarkan data dari WALHI, terdeteksi sebanyak 11.189 titik panas (hotspot) dengan berbagai tingkat kepercayaan. Dari jumlah tersebut, 1.351 titik berada di dalam maupun sekitar konsesi milik 15 perusahaan di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.
Rinciannya, 699 titik berada di area konsesi lima perusahaan sawit, 285 titik di konsesi lima perusahaan PBPH, serta 367 titik di wilayah konsesi lima perusahaan tambang. Beberapa perusahaan yang disorot antara lain PT Limpah Sejahtera di Kalimantan Barat, PT Meskom Agro Sarimas di Riau, hingga PT Arara Abadi dan PT Wira Karya Sakti. Perusahaan-perusahaan ini bahkan memiliki riwayat berulang munculnya titik api setiap tahun.
Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya tata kelola lingkungan dan penegakan hukum terhadap korporasi. “Keberulangan karhutla ini menunjukkan tidak adanya kemajuan dalam perbaikan tata kelola dan penegakan hukum terhadap perusahaan. Potensi karhutla tahun ini bisa jauh lebih besar,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ancaman karhutla diperparah oleh fenomena iklim ekstrem seperti El Nino yang diperkirakan akan meningkatkan suhu secara signifikan. Kondisi tersebut berpotensi terjadi bersamaan dengan fase positif Indian Ocean Dipole (IOD) yang dapat memperpanjang musim kemarau hingga Oktober 2026.
Tak hanya faktor iklim, keterbatasan anggaran juga menjadi sorotan. Pada 2026, Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana hanya sebesar Rp4,63 triliun, sementara pagu anggaran BNPB sekitar Rp491 miliar. “Ini menjadi bayang-bayang buruk. Dampak karhutla bisa saja sebesar 2015. Artinya, anggaran memang berpengaruh, tetapi tidak menyentuh akar persoalan, yakni pertanggungjawaban korporasi dan penegakan hukum,” tambahnya.
Wilayah yang Paling Terdampak
Sementara itu, Provinsi Riau kembali menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi, khususnya di kawasan pesisir timur dan pulau-pulau kecil. Berdasarkan analisis satelit Aqua dan Terra, tercatat 271 hotspot sepanjang 1 Januari hingga 25 Maret 2026 yang tersebar di delapan kabupaten di Riau, mayoritas berada di lahan gambut.
Temuan ini mengindikasikan masih lemahnya implementasi kebijakan penanggulangan karhutla di tingkat daerah, termasuk dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Selain itu, indikasi keberadaan titik api di area konsesi perusahaan juga menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan pengawasan aktivitas korporasi.
Kondisi ini memperkuat potensi terulangnya kebakaran di lokasi yang sama, terutama di wilayah-wilayah rentan seperti pulau kecil dan kawasan pesisir.
Di Kalimantan Barat, kondisi serupa juga terjadi. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat 679 hotspot tersebar di dalam dan luar konsesi, berdasarkan analisis WALHI menggunakan satelit Terra dan Aqua. Kebakaran yang terjadi bahkan berdampak serius terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat, termasuk dilaporkan menyebabkan satu korban jiwa di Desa Galang, Kabupaten Mempawah.
Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Barat, Sri Hartini, menegaskan bahwa kebakaran yang berulang di wilayah konsesi menunjukkan adanya persoalan struktural. “Sebaran titik api di konsesi sawit dan hutan tanaman industri menunjukkan buruknya tata kelola lahan. Pembukaan gambut melalui kanal menyebabkan lahan menjadi kering dan mudah terbakar,” ujarnya.
Ia juga menilai pola kebakaran tidak terjadi secara acak, melainkan terkonsentrasi di area tertentu. “Fenomena El Nino hanya pemicu. Kondisi lahan yang rusak akibat aktivitas korporasi adalah penyebab utama. Ini membuktikan lemahnya pengawasan negara,” pungkasnya.












