Pelantikan Kepala Daerah Hasil pemilihan gubernur 2024 Digelar Maret 2025

Pelantikan Kepala Daerah Hasil pemilihan gubernur 2024 Digelar Maret 2025

Ciptawarta.com JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membenarkan kabar bahwa jadwal pelantikan kepala tempat hasil pemilihan gubernur Serentak 2024 akan diundur ke bulan Maret 2025. Diketahui, sebelumnya telah dilakukan diatur bahwa pelantikan dijalankan pada Februari 2024.

Rifqi menjelaskan bahwa diundurnya jadwal pelantikan ini berkaitan dengan proses Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah yang digunakan berlangsung pada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Betul, lantaran MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilihan umum itu 13 Maret 2025,” kata Rifqi untuk wartawan, Kamis (2/1/2025).

Dia menjelaskan bahwa MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang tersebut menyatakan bukan ada sengketa untuk seluruh gubernur, wali kota terpilih setelahnya PHPU itu selesai pada MK.

Di sisi lain, kata dia, hasil pilkada yang dimaksud bersengketa di area MK maupun yang tidak ada bersengketa, pelantikan calon terpilih harus dijalankan secara serentak. Menurutnya, itu merupakan prinsip dasar pilkada serentak .

“Karena itu yang mana tak sengketa pun harus menanti selesainya yang digunakan bersengketa di dalam MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *