News  

Gudang Pestisida Terbakar, Sungai Cisadane Terkontaminasi

Kebakaran Gudang Pestisida di Tangerang Selatan Menyebabkan Pencemaran Lingkungan



Kebakaran gudang pestisida yang terjadi di kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan pada Senin (9/2) dini hari mengakibatkan pencemaran lingkungan. Pestisida yang tersimpan di dalam gudang tersebut ikut terbawa oleh air pemadaman ke sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap ekosistem dan kualitas air di sekitar wilayah tersebut.

Gudang tersebut dimiliki oleh PT Biotek Saranatama. Lokasinya berada di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Perusahaan tersebut menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, yang biasa digunakan untuk mengendalikan hama tanaman.

Area Sungai Cisadane yang tercemar mencapai sekitar 22,5 kilometer. Wilayah ini meliputi Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Dampak dari pencemaran ini sangat signifikan, terutama bagi biota akuatik dan masyarakat yang mengandalkan air sungai sebagai sumber konsumsi.

Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pihaknya akan menggugat perusahaan terkait kejadian ini. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelaku perusak lingkungan yang harus bertanggung jawab penuh untuk memulihkan kerusakan yang terjadi.

“Untuk pidana, nanti pak Kapolres yang akan menindaklanjutinya. Kemudian dari sisi perdatanya kita akan ambil sebagaimana dimaksudkan di dalam pasal 87 dan 90 UU Nomor 32/2009,” kata Hanif di Tangerang.

Menurut Hanif, kelalaian perusahaan telah berdampak signifikan terhadap kelestarian lingkungan. Akibatnya, beberapa biota akuatik di sungai tersebut terdampak, termasuk air konsumsi masyarakat. Maka itu proses hukum akan diteruskan.

“Ini mungkin akan panjang ceritanya, karena air ini mengalir mulai dari Sungai Jaletreng ini sampai ketemu Cisadane sekitar 9 km, lalu aliran Cisadane sampai Teluknaga itu puluhan kilometer,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah dan aparat penegak hukum tengah melakukan kajian dan penyelidikan mendalam atas apa yang sudah dilanggar oleh perusahaan tersebut. Hanif menjelaskan bahwa ia bersama Kapolres, Pak Diputi Gakkum, dan Deputi PPKL telah melakukan peninjauan sejak awal kejadian. Kapolres juga telah melakukan langkah-langkah kepolisian dalam waktu yang cepat untuk menangani kasus ini.

KLH Segel Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane, Tim PPKL Diterjunkan



Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel gudang kimia di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) milik PT Biotek Saranatama yang sebelumnya mengalami kebakaran. Penyegelan disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Papan bertuliskan “Peringatan Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup” dipasang di bagian depan gedung beralamat di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu.

Sementara pintu gudang tersebut diberi garis polisi. Sebab penyidik masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Hanif mengatakan, KLH telah melakukan peninjauan sejak awal kejadian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam proses penanganan kasus tersebut.

“Kami melakukan peninjauan terkait dengan kasus ini sejak awal kejadian, Bapak Kapolres telah melakukan langkah-langkah Kepolisian dalam waktu yang cepat untuk menangani ini,” ujarnya.

Menurutnya, KLH bersama pemerintah daerah terus melakukan upaya penanganan, termasuk pemantauan kualitas air dan pengambilan sampel dari aliran sungai yang terdampak pencemaran. Berdasarkan informasi sementara, aliran air yang tercemar pestisida telah mencapai wilayah Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

7 Orang Diperiksa



Dalam kasus kebakaran tersebut, polisi juga masih melakukan penyelidikan. Sejauh ini sebanyak 7 orang telah diperiksa sebagai saksi. “Untuk sementara sudah 7 saksi. Iya, karyawan di sini,” kata Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo saat ditemui, Kamis (12/2).

Boy menyebut, pihak kepolisian masih mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut. Proses penyelidikan dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan sampel di lokasi. “Kita masih mencari peristiwa pidana sambil jalan, nanti karena masih proses penyelidikan,” ujarnya.

Langkah Pemilik Gudang

Terkait pencemaran lingkungan yang terjadi akibat kebakaran tersebut, Manager Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan untuk melakukan upaya penetralan, baik terhadap kualitas udara maupun kondisi air sungai yang terdampak.

“Untuk di udaranya kita menggunakan produk bantuan dari Kementerian Pertanian, kemudian untuk di sungainya kami menyediakan absorben pestisida, untuk penetral pestisidanya itu sendiri,” ujar Luki.

Selain penetralan, pihak perusahaan juga mengeklaim telah melakukan upaya pemulihan ekosistem dengan menebar ribuan ikan ke aliran sungai. “Hari ini kita juga melakukan pengembalian ekosistem biota yang ada di sungai dengan penebaran sekitar 5.000 ikan yaitu ada ikan lele, gurame, dan nila,” jelasnya.

Luki menambahkan, perusahaan akan melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi air Sungai Cisadane dan membentuk tim khusus untuk memantau perkembangan kualitas lingkungan pascakejadian. “Ya berkala. Kita setiap ini juga ada pengecekan air berkala jadi kita nanti ada tim juga yang menangani itu sendiri,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *