ciptawarta.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan publikasi dakwah zakat melalui optimalisasi kantor digital. Pada tahun 2025, Baznas menargetkan memiliki 400 kantor digital yang menjadi pusat layanan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang modern dan efisien serta menjadi sarana untuk meningkatkan literasi zakat di masyarakat.
“Kantor digital Baznas yang saat ini berjumlah sekitar 250, diharapkan akan bertambah menjadi 400 pada tahun 2025 di seluruh Baznas se-Indonesia. Ini merupakan bagian dari strategi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan ZIS dan mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujar Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital, Nadratuzzaman Hosen di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Nadra menjelaskan bahwa pertumbuhan donasi daring menunjukkan tren yang sangat positif. Berdasarkan riset pada tahun 2020, lebih dari 75% pengguna internet di Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk layanan ZIS-DSKL online. Pada tahun 2021, sekitar 60% transaksi zakat, infak, sedekah, dan DSKL di Baznas dilakukan melalui platform digital.
“Hal ini menunjukkan perubahan perilaku muzaki (pemberi zakat) dan pentingnya teknologi dalam mendukung pengelolaan zakat,” kata dia.
Nadra juga menekankan bahwa tidak mungkin amil dapat melayani muzaki dan mustahik hanya dengan cara konvensional. Oleh karena itu, diperlukan bantuan teknologi yang sedang terus dioptimalisasi oleh Baznas.
“Teknologi menjadi solusi penting dalam mendukung pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi platform zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, serta sistem monitoring dan pelaporan terpusat,” ungkapnya.
Selain itu, Nadra juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mengelola ZIS. Menurutnya, aplikasi Sistem Manajemen Informasi Baznas (Simba) dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan ZIS mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga penyaluran.
“Dengan Simba, kita dapat memantau secara real-time pengelolaan ZIS dan memastikan bahwa dana zakat disalurkan kepada yang berhak secara tepat dan transparan,” ujarnya.












