News  

Netflix Memilih Aktor Israel untuk Berperan sebagai Maria Ibu Yesus Meskipun Negara Zionis Mengebom Gereja

Netflix Pilih Aktor Israel Jadi Maria, Ibu Yesus, Meski Negara Zionis Bom Gereja.

ciptawarta.com – Tel Aviv – Raksasa streaming populer Netflix mendapat kecaman dari berbagai pihak karena memilih artis Israel sebagai pemeran utama dalam film berjudul “Mary” yang didasarkan pada Alkitab.

Film ini akan ditayangkan perdana pada 6 Desember mendatang dan akan mengisahkan tentang Maria, ibu Yesus, yang akan diperankan oleh aktris Israel dan instruktur yoga, Noa Cohen.

Dalam film ini, akan diceritakan tentang kelahiran Yesus, perjalanan Maria sebagai ibu tunggal yang dihadapkan pada penolakan masyarakat, serta perburuan Raja Herodes yang ingin membunuh mereka karena takut akan ancaman terhadap kekuasaannya.

Menurut IMDB, beberapa aktor Israel lainnya juga akan berperan dalam film ini, seperti Ido Tako sebagai Joseph, Ori Pfeffer, Mili Avital, Keren Tzur, dan Hilla Vidor. Sedangkan aktor Inggris pemenang Academy Award, Anthony Hopkins, akan memerankan Raja Herodes.

Namun, sejak cuplikan film tersebut ditayangkan awal minggu ini, banyak pengguna media sosial yang memprotes dan menyerukan pemboikotan Netflix. Mereka menuduh platform tersebut menghapus akar Palestina para karakter dengan memilih artis Israel sebagai pemeran utama.

Seorang pengguna media sosial menulis, “Netflix mengira itu adalah ide yang bagus untuk memilih orang Israel sebagai pemeran Bunda Maria, padahal mereka sedang bom tanah kelahiran Yesus dan gereja-gereja di sana.” Sementara itu, pengguna media sosial lainnya menambahkan, “Sangat menyinggung bahwa aktor Israel memerankan Maria, ibu Yesus, sementara negaranya melakukan genosida terhadap orang Palestina dan menghapus situs-situs warisan mereka.”

Kritik juga datang dari pengguna media sosial lainnya yang mengecam keputusan Netflix tersebut karena dianggap tidak menghargai keberagaman dan sejarah Palestina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *