News  

Amerika Serikat Mendorong Google untuk Menjual Chrome

Google Ditekan untuk Menjual Chrome oleh Amerika Serikat Guna Hindari Pelanggaran UU Anti Monopoli

ciptawarta.com – Pemerintah Amerika Serikat meminta Google untuk menjual Chrome guna menghindari tuduhan monopoli bisnis yang dituduhkan padanya.

Dokumen pengadilan yang diajukan oleh Departemen Kehakiman AS menyerukan adanya perombakan pada Google sebagai tindakan keras antimonopoli yang dilakukan terhadap perusahaan teknologi tersebut.

Proposal tersebut mencakup larangan kesepakatan Google untuk menjadi mesin pencari default pada telepon pintar serta kemungkinan kewajiban menjual Android.

Pejabat antimonopoli menekankan bahwa Google harus menjual Android jika upaya hukum yang diusulkan tidak berhasil mencegahnya melakukan eksploitasi atas kontrolnya terhadap sistem operasi seluler tersebut.

Ia juga menyarankan solusi untuk menghentikan dominasi monopoli Google di dunia internet. Beberapa di antaranya adalah mengakhiri kesepakatan pencarian default, dimana Google tidak lagi diizinkan membayar perusahaan seperti Apple untuk menjadikan mesin pencarinya sebagai default pada perangkat.

Rekomendasi ini muncul setelah putusan Hakim Amit Mehta pada bulan Agustus yang menyatakan bahwa Google telah melanggar hukum dengan mempertahankan monopoli pada pasar mesin pencari.

Merespon tuntutan pemerintah AS, presiden urusan global Google, Kent Walker, menyatakan bahwa pejabat Departemen Kehakiman memilih untuk mendorong agenda intervensionis yang radikal.

Walker menegaskan bahwa solusi yang diusulkan akan merusak sejumlah produk Google serta investasi perusahaan dalam teknologi seperti kecerdasan buatan.

“Pendekatan DOJ ini akan menyebabkan tindakan pemerintah yang melampaui batas dan berpotensi merugikan konsumen, pengembang, serta usaha kecil Amerika. Hal ini juga dapat membahayakan kepemimpinan ekonomi dan teknologi global Amerika,” tambahnya.

Namun, Adam Kovacevich, kepala kelompok industri Chamber of Progress, menolak tuntutan pemerintah sebagai “fantastis” dan bertentangan dengan standar hukum yang berlaku.

Jika Hakim memerintahkan pembubaran Google, proses ini masih akan berlanjut dengan kemungkinan banding yang akan diajukan oleh Google dan dapat menyeret kasus tersebut ke Mahkamah Agung AS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *