CIPTAWARTA.COM – Pemerintah Australia telah menerapkan aturan baru yang bertujuan untuk melindungi hak pekerja. Aturan tersebut memungkinkan para pekerja untuk tidak menerima telepon atau pesan dari atasan mereka setelah jam kerja berakhir.
Aturan ini mulai berlaku di Australia dan memberikan kelonggaran bagi mereka yang merasa terpaksa menerima komunikasi dari majikan setelah mereka menyelesaikan tugas harian. Dengan undang-undang baru ini, karyawan dapat mengabaikan komunikasi setelah jam kerja tanpa takut dihukum oleh atasan.
Dilansir oleh redaksi ciptawarta.com dari laman BBC, sebuah survei yang dilakukan tahun lalu menunjukkan bahwa rata-rata warga Australia bekerja 281 jam lembur tanpa dibayar setiap tahunnya. Hal ini terjadi di lebih dari 20 negara, terutama di Eropa dan Amerika Latin yang juga memiliki peraturan yang sama.
Namun, undang-undang tersebut tidak melarang pengusaha untuk menghubungi pekerja setelah jam kerja. Sebaliknya, undang-undang ini memberikan hak kepada karyawan untuk tidak menjawab komunikasi tersebut, kecuali jika penolakan mereka dianggap tidak masuk akal.
Menurut peraturan tersebut, pengusaha dan pekerja harus berusaha menyelesaikan perselisihan di antara mereka sendiri. Jika upaya tersebut tidak berhasil, maka Komisi Fair Work Australia (FWC) dapat turun tangan.
FWC dapat memerintahkan majikan untuk tidak menghubungi karyawan setelah jam kerja. Namun, jika perusahaan menemukan bahwa penolakan karyawan untuk memberikan tanggapan tidak beralasan, maka perusahaan dapat memerintahkan mereka untuk merespons.
Tidak mematuhi perintah FWC dapat mengakibatkan denda yang mencapai 19.000 dolar Australia atau sekitar Rp199 juta untuk karyawan, dan hingga 94.000 dolar Australia atau sekitar Rp985 juta untuk perusahaan.
Organisasi yang mewakili pekerja menyambut baik langkah ini. “Aturan ini akan memberdayakan pekerja untuk menolak kontak kerja di luar jam kerja yang tidak masuk akal dan memungkinkan terciptanya keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi yang lebih baik,” kata Dewan Serikat Pekerja Australia, dikutip pada Kamis (29/8/2024).












