CIPTAWARTA.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pengganti 10 Jaksa Lembaga Antirasuah yang ditarik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) belum tentu akan memiliki jumlah yang sama. Menurutnya, jumlah Jaksa yang akan ditugaskan di KPK akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. “Jumlah Jaksa yang akan menggantikan yang ditarik akan disesuaikan dengan kebutuhan KPK,” ujar Alex pada Jumat (30/8/2024).
Alex juga menyatakan bahwa saat ini KPK masih memiliki ratusan Jaksa yang aktif bertugas. Namun, nantinya Direktur Penuntutan akan menentukan berapa jumlah Jaksa baru yang dibutuhkan untuk ditugaskan di Lembaga Antirasuah. “Saat ini, saya percaya masih ada lebih dari seratus Jaksa yang bertugas di KPK. Namun, Direktur Penuntutan akan menentukan berapa kebutuhan Jaksa baru yang dibutuhkan,” jelasnya.