Informasi Terpercaya dan Terkini
News  

Jaksa Agung ST Burhanuddin Siap Menegakkan Hukum Tanpa Campur Tangan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Berkomitmen Menjalankan Tugasnya Tanpa Terpengaruh Pihak Eksternal

CIPTAWARTA.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa tidak ada kekuatan lain yang dapat mengintervensi atau mengarahkan proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh kejaksaan. Dia menegaskan bahwa kejaksaan adalah satu-satunya pemegang kewenangan penuntutan di negara ini dan sebagai simbol kedaulatan penuntutan. Hal ini disampaikan Burhanuddin saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir ke-79 Kejaksaan RI di Lapangan Badiklat Kejaksaan, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024).

“Dalam kapasitasnya sebagai penuntut umum tertinggi dan pengacara negara, kejaksaan memiliki tugas yang tidak mudah. Kami sering dihadapkan pada tekanan dari berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar, yang berpotensi mengganggu integritas dan kemandirian dalam penegakan hukum,” jelas Burhanuddin.

Dia juga menambahkan bahwa tantangan yang dihadapi semakin nyata di era globalisasi saat ini. Namun, dia yakin bahwa dengan soliditas dan profesionalisme yang tinggi, kejaksaan mampu mengatasi tantangan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *