ciptawarta.com – Kabar yang menyebutkan bahwa penyakit Mpox adalah efek samping dari vaksin COVID-19 belakangan ini ramai dibicarakan di media sosial. Namun, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa rumor tersebut tidaklah benar.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril, menjelaskan bahwa Mpox dan COVID-19 adalah dua penyakit yang berbeda. Menurutnya, Mpox sudah ada sejak tahun 1970, jauh sebelum kemunculan virus SARS-CoV-2 dan vaksin COVID-19.
Berdasarkan informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kasus Mpox pertama kali dilaporkan di Republik Demokratik Kongo pada tahun 1970. Penyakit ini endemis di beberapa negara di Afrika seperti Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, dan Uganda.
“Mpox dan COVID-19 ini dua penyakit yang berbeda. Sebelum COVID-19 ada, Mpox sudah ada. Mpox dilaporkan ada sejak tahun 1970 dan endemis di Afrika barat dan tengah seperti di Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, dan Uganda,” jelas dr. Syahril, mengutip keterangan pers Kemenkes pada Senin (2/9/2024).
“Di sana (Mpox) ada terus, tetapi tidak sporadis,” tambahnya.
WHO juga pernah menyatakan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk kasus Mpox pada 23 Juli 2022. Meskipun Indonesia juga pernah memiliki satu kasus terkonfirmasi pada saat itu, status kedaruratannya dicabut pada tahun 2023. Namun, pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan kasus di Afrika Tengah dan Afrika Barat, termasuk di Republik Demokratik Kongo dan negara-negara lain di Afrika.
“Jadi, Mpox ini tidak ada hubungannya dengan COVID-19. Ini adalah dua penyakit yang berbeda, dan Mpox tidak ada hubungannya dengan vaksin COVID-19,” tegas dr. Syahril.