Informasi Terpercaya dan Terkini
News  

Cagub Jatim Luluk Nur Hamidah Tinggalkan Kursi DPR

"Cagub Jatim Luluk Nur Hamidah Pulang ke Tanah Kelahiran, Rela Melepas Kursi DPR"

CIPTAWARTA.COM, JAKARTA – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memproses surat pengunduran diri Luluk Nur Hamidah sebagai Anggota DPR Periode 2019-2024. Luluk mundur dari parlemen karena maju sebagai Calon Gubernur (Cagub) di Pilkada Jawa Timur 2024.

ciptawarta.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR telah menerima surat pengunduran diri dari Luluk Nur Hamidah sebagai Anggota DPR Periode 2019-2024. Surat tersebut diproses oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, yang mengatakan bahwa Luluk telah mengirimkan surat pengunduran diri pada pekan lalu.

“Iya sudah kami proses (surat pengunduran diri Luluk),” ujar Indra saat dihubungi pada Jumat (6/9/2024). Indra juga menambahkan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah diterima pada minggu lalu.

Luluk Nur Hamidah memutuskan untuk maju sebagai Calon Gubernur (Cagub) di Pilkada Jawa Timur 2024 setelah mendapat dukungan dari PKB. PKB memasangkan Luluk dengan Lukmanul Khakim sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

“Pasangan Mba Luluk Hamidah dan Lukman Khakim didukung oleh PKB untuk menjadi pemimpin di Jawa Timur yang segar dan bersih dari korupsi,” ujar Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (28/8/2024).

Jazilul juga menyatakan bahwa Luluk merupakan figur yang tepat untuk memimpin Jawa Timur karena saat ini semua figur yang tampil di Jatim adalah perempuan. Ia juga tidak khawatir jika Luluk berhadapan dengan nama-nama besar seperti Khofifah Indar Parawansa dan Tri Rismaharini.

“Kami melihat bahwa Mba Luluk dan Mas Lukman telah berhasil mengangkat isu dan aspirasi masyarakat di Jatim, yang menurut saya lebih baik daripada apa yang telah dilakukan oleh para pemimpin saat ini,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *