Informasi Terpercaya dan Terkini
News  

Google Didenda Rusia Karena Dituduh Memblokir Propaganda Pro Kremlim

Google Kena Denda oleh Rusia karena Dituduh Memblokir Propaganda Pro Kremlim

ciptawarta.com – Moskow – Pemerintah Rusia telah menjatuhkan denda sebesar USD2,5 triliun kepada Google atas tuduhan memblokir propaganda yang mendukung Kremlin di platform streaming video YouTube. Jumlah denda tersebut terus meningkat setiap minggu sesuai dengan hukum Rusia.

Menurut laporan yang diterbitkan oleh situs berita pemerintah RBC pada hari Selasa (29/10), denda besar tersebut pertama kali dikenakan pada tahun 2020 setelah Google dikalahkan dalam tuntutan hukum yang diajukan oleh outlet media Tsargrad dan RIA FAN yang menentang pembatasan pada saluran YouTube mereka.

Selain itu, Google juga telah melarang media lain pada tahun 2022 karena mendukung invasi Rusia ke Ukraina, yang mengakibatkan denda yang lebih besar lagi. Pada tahun lalu, Google melaporkan pendapatan sebesar USD306 miliar dan baru-baru ini memberlakukan pembatasan pembuatan akun baru untuk warga Rusia.

Perusahaan tersebut juga telah menonaktifkan akun AdSense yang ada di Rusia pada bulan Agustus. Sejak Maret 2022, iklan daring tidak ditampilkan kepada pengguna Google di Rusia sebagai bagian dari sanksi yang lebih luas terhadap negara tersebut.

Akibat dari pembatasan tersebut, otoritas Rusia menyita rekening bank Google dan memaksa anak perusahaan Rusia dari perusahaan AS tersebut untuk mengajukan bangkrut. Namun, layanan gratis Google seperti YouTube dan Search masih tetap beroperasi di Rusia.

Dalam laporan kuartalan terbaru yang diterbitkan pada Selasa malam, Google mengakui bahwa mereka menghadapi masalah hukum di Rusia. Namun, mereka juga menyatakan bahwa layanan mereka masih tetap beroperasi di negara tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *