Informasi Terpercaya dan Terkini
News  

Bukan Lagi Pegawai KPK Kini Mereka Menjabat Sebagai Kepala Daerah

Mereka yang Sebelumnya Pegawai KPK Kini Menjadi Kepala Daerah, Ini Daftar Nama-namanya yang Berbeda dari Sebelumnya

CIPTAWARTA.COM – Tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tugas baru sebagai Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Tugas ini diberikan oleh Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pegawai KPK yang menjadi Pj Kepala Daerah antara lain, Direktur Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, Budi Waluya yang sekarang menjabat sebagai Pj Bupati Ciamis. Budi Waluya telah dilantik pada Jumat (1/11/2024).

“Budi Waluya yang dilantik sebagai Pj Bupati Ciamis, Provinsi Jawa Barat adalah salah satu dari tiga pegawai KPK yang akan menjalankan tugas sebagai Pj kepala daerah,” kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Sabtu (2/11/2024).

Dua pegawai lainnya adalah Direktur Korsup Wilayah IV KPK, Edi Suryanto yang akan dilantik sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Selanjutnya, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Herda Helmijaya, yang akan dilantik sebagai Pj Bupati Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK, Zuraida Retno Pamungkas, mengatakan bahwa penugasan ini tidak akan bertentangan dengan posisinya di KPK. Hal ini karena posisi mereka yang menjadi Pj Kepala Daerah akan digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh) yang akan segera ditunjuk.

“Kami (KPK) sepenuhnya mendukung program pemerintah dan penugasan ini merupakan perintah langsung dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri,” ujar Zuraida.

“Menurut surat keputusan, pegawai yang ditugaskan tetap akan memegang jabatannya di KPK dan tugasnya akan diserahkan kepada pelaksana harian. Setelah penugasan selesai, mereka akan kembali ke KPK,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *