News  

Google Tidak Berhak Menjual Smartphone di Indonesia Setelah iPhone 16

Google Dilarang Menjual Smartphone di Indonesia Usai Peluncuran iPhone 16

CIPTAWARTA.COM – Kementerian Perindustrian Indonesia telah mengeluarkan larangan penjualan ponsel pintar dari Google Alphabet di negara tersebut karena perusahaan tersebut tidak memenuhi peraturan yang mengharuskan penggunaan komponen lokal. Langkah ini diambil setelah sebelumnya Indonesia juga melarang penjualan iPhone 16 karena alasan yang sama.

Larangan penjualan ponsel Google Pixel ini dilakukan karena perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan bahwa setidaknya 40 persen komponen ponsel harus dibuat di Indonesia. “Peraturan ini kami tegaskan agar ada keadilan bagi seluruh investor di Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief.

Di sisi lain, Google menyatakan bahwa ponsel Pixel mereka belum resmi didistribusikan di Indonesia. Namun, Kementerian Perindustrian Indonesia tetap melarang penjualan ponsel tersebut karena tidak sesuai dengan skema yang ditetapkan.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian juga telah melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia karena unit lokal Apple belum memenuhi persyaratan bahwa 40 persen ponsel harus dibuat dari komponen lokal. “Perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri,” ujar Juru Bicara Kementerian Febri Hendri Antoni Arif. Belum adanya sertifikasi dari Apple Indonesia menjadi alasan utama larangan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *