Informasi Terpercaya dan Terkini
News  

KKP Berperan Besar Mengatasi Urbanisasi Laut Melalui Penguatan Organisasi

KKP Menjadi Penanggung Jawab Utama Mengatasi Urbanisasi Laut Melalui Penguatan Organisasi

"KKP, Pahlawan Laut yang Mengatasi Urbanisasi dengan Penguatan Organisasi"

ciptawarta.com – Penguatan struktur organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan memecah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) menjadi dua bagian sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 193/2024 dinilai sebagai langkah yang tepat dan visioner. Di masa depan, Indonesia akan dihadapkan pada persoalan “Urbanization of the Sea” atau urbanisasi laut yang dapat menimbulkan masalah yang kompleks dan dinamis dalam perencanaan, pemanfaatan, serta pengendalian ruang laut. “Hadirnya Ditjen Penataan Ruang Laut merupakan jawaban yang tepat dalam menghadapi dan menangani Urbanization of The Sea saat ini dan di masa mendatang,” ujar Profesor IPB University, Akhmad Fauzi, di Jakarta, Minggu (10/11/2024).

Menurut Akhmad Fauzi, urgensi Ditjen Penataan Ruang Laut bahkan sudah dikaji sejak setahun lalu. Hal ini karena KKP mengalami masalah “Wooden Bucket Syndrom” di mana beban yang diemban dalam penataan ruang laut tidak sebanding dengan kewenangan kelembagaan yang dimiliki, sehingga mengakibatkan kurang optimalnya kebijakan ruang laut, khususnya yang berkaitan dengan sinergi dan kolaborasi antar lembaga. Untuk itu, penguatan kapasitas kelembagaan yang khusus menangani penataan ruang laut menjadi suatu keharusan karena beban kerja yang dihadapi KKP saat ini.

Peningkatan kapasitas penataan ruang laut harus dilakukan baik dari sisi aspek “Institutional Arrangement” (lingkungan internal dan eksternal) maupun “Institutional Governance” (efektivitas beban kerja, potensi kontribusi terhadap KKP, dan lingkup kerja sama antar lembaga). “Dari hasil kajian yang kami lakukan terkait isu-isu strategis yang dihadapi, menunjukkan banyaknya masalah penataan ruang laut yang berada pada kuadran kompleks dan rumit yang berimplikasi pada kurang efektifnya kinerja KKP dalam penataan ruang laut. Adanya Ditjen Penataan Ruang Laut akan berimplikasi cukup signifikan dalam mengelola ruang laut yang lebih baik, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Sebagai unit kerja baru dengan beban kerja strategis, Ditjen Penataan Ruang Laut KKP sebaiknya dipimpin oleh sosok yang memahami serta menguasai permasalahan dan kebijakan yang berkaitan dengan penataan ruang laut. Selain itu, sosok tersebut harus memiliki kepemimpinan yang kuat dan integritas yang tinggi. Karena sosok pemimpin yang hanya memahami permasalahan namun tidak dibarengi dengan kepemimpinan yang kuat, tidak akan efektif dalam menjalankan fungsi Ditjen Penataan Ruang Laut. “Pejabat karier yang sudah lama berkecimpung dalam konteks di atas tentu akan memahami masalah tata ruang laut dengan baik. Saya masih berharap bahwa sipil yang memiliki kualifikasi memahami permasalahan dan memiliki pemikiran inovatif, disertai kemampuan mengambil keputusan dan integritas yang tinggi, merupakan sosok yang sangat dibutuhkan untuk menjadi Dirjen Penataan Ruang Laut,” ujar Akhmad.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *