CIPTAWARTA.COM – Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Mirwazi menyatakan bahwa faktor ego sektoral menjadi penyebab terjadinya kekisruhan antara pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2019-2024. Hal ini dianggap sebagai pelajaran bagi Mirwazi untuk menghindari terulangnya kejadian tersebut.
Mirwazi mengemukakan hal tersebut saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). Ia menilai bahwa dinamika yang terjadi antara Dewas KPK dan komisioner dapat dijadikan pembelajaran. Menurutnya, miskomunikasi antara kedua pihak terjadi karena adanya ego sektoral dari masing-masing pihak.
“Saya berpikir bahwa miskomunikasi antara Dewas dengan KPK terjadi karena adanya ego sektoral dari pihak-pihak yang terlibat,” ujar Mirwazi.
Mirwazi menambahkan bahwa ego sektoral ini muncul karena Dewas KPK merasa memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan hingga proses penyidikan. Sementara itu, jabatan komisioner KPK dianggap sebagai yang paling kuat di lembaga antirasuah.
Oleh karena itu, Mirwazi berpendapat bahwa perlu dilakukan pertemuan antara komisioner dan Dewas KPK untuk membuat aturan bersama yang bertujuan untuk menjaga dan membawa KPK menjadi lebih bijaksana di masa mendatang.
“Kami akan membentuk aturan bersama untuk menjaga agar KPK dapat menangani kasus korupsi dengan lebih baik dan bijaksana, sesuai dengan harapan masyarakat,” tutur Mirwazi.












