CIPTAWARTA.COM – Pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang meminta penghapusan Sistem Zonasi dalam kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai berbagai tanggapan. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan bahwa PPDB dengan Sistem Zonasi tidak perlu dihapus, namun perlu dilakukan perbaikan dalam implementasinya di lapangan.
“Permasalahan utama dari Sistem Zonasi PPDB bukan terletak pada kebijakannya, melainkan pada implementasinya,” ujar Lalu Hadrian, Minggu (24/11/2024).
Politikus PKB ini menambahkan bahwa salah satu masalah utama dari PPDB Sistem Zonasi adalah minimnya kapasitas sekolah, sehingga jumlah calon peserta didik melebihi kapasitas sekolah di daerah, yang kemudian menimbulkan ketidakadilan dan kesulitan bagi calon siswa untuk mendapatkan kursi di sekolah negeri terdekat. Selain itu, kurangnya sosialisasi juga membuat calon siswa tidak mendapatkan informasi secara lengkap.
“Ini membuat orangtua siswa bingung. Dampaknya di lapangan, sering terjadi praktik kecurangan karena kurangnya pengawasan,” tambahnya.
Masalah lain yang dihadapi adalah penyebaran sekolah negeri yang tidak merata, sehingga siswa yang tinggal jauh dari sekolah memiliki peluang kecil untuk diterima meskipun memiliki nilai yang baik.
“Saya menilai PPDB dengan Sistem Zonasi secara prinsip merupakan kebijakan yang bagus karena menekankan pada prinsip keadilan. Setiap warga negara memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan di sekolah yang berkualitas dan menghilangkan favoritisme,” ungkapnya.
Lalu Hadrian juga menyebut beberapa hal positif dari Sistem PPDB Zonasi, seperti mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi. Namun, sistem ini juga menghadapi tantangan, seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan antar sekolah.
Oleh karena itu, Lalu Hadrian mengusulkan perbaikan PPDB Sistem Zonasi dengan memberikan fleksibilitas bagi daerah mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota yang tidak merata jumlah sekolah di setiap jenjangnya.