Informasi Terpercaya dan Terkini
News  

Kisah 2 Jenderal yang Ditugaskan Kapolri Selidiki Kasus Polisi Menembak Polisi di Sumbar

Dua Jenderal Diberi Tugas Oleh Kapolri Untuk Menyelidiki Insiden Tembak-Menembak Polisi di Sumbar

ciptawarta.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit telah memerintahkan Kadiv Propam dan Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda. Ini dilakukan untuk mengawasi kinerja Kepolisian di kawasan tersebut.

Sebelumnya, telah terjadi kasus polisi tembak polisi yang menyeret nama AKP Dadang Iskandar. Dari kasus ini Kasatreskrim Polres Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar menjadi korban. Irjen Sandi Nugroho juga menegaskan jika kasus polisi tembak polisi ini akan diusut secara tuntas, terlebih masalah ini sudah menarik perhatian Kapolri.

Dalam mengusut kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit memerintahkan dua jenderal untuk turun tangan. Mereka adalah Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang baru saja mendapat tugas baru sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan Irjen Pol. Abdul Karim yang menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang berasal dari Magetan, Jawa Timur, sebelumnya sempat menjabat sebagai Asisten SDM Kapolri dan Kapolda Kalimantan Tengah. Sementara itu, Irjen Pol. Abdul Karim yang lahir di Surabaya, Jawa Timur, pernah menjabat sebagai Kapolda Banten dan Wadirtipidkor Bareskrim Polri.

Kedua jenderal ini memiliki tugas untuk mengecek dan mengasistensi kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres dan Polda di Sumatera Barat. Sebagai pejabat yang memiliki wewenang untuk menindak indisipliner di tubuh Polri, mereka diharapkan dapat mengusut kasus polisi tembak polisi ini secara tuntas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *