ciptawarta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum memeriksa mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Paman Birin, sapaan akrabnya, sebelumnya telah dua kali dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa surat pemanggilan tersebut dikembalikan karena ditujukan ke rumah dinas Gubernur Kalsel. Namun, Paman Birin sudah tidak menempati rumah dinas tersebut setelah mengundurkan diri sebagai gubernur pada 13 November lalu.
“Sudah dua kali dipanggil, tetapi tidak ada karena suratnya ditujukan ke rumah dinas gubernur,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/11/2024).
KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan Paman Birin pada 18 dan 22 November 2024 sebagai saksi. Namun, karena tidak ada di rumah dinas, surat pemanggilan tersebut dikembalikan.
Asep juga mengungkapkan bahwa KPK sempat memantau Paman Birin pada hari pemungutan suara Pilkada 2024. Hal ini dikarenakan sang istri, Raudatul Jannah, menjadi peserta Pilkada. Namun, Paman Birin tidak muncul dalam kesempatan tersebut.
“Kita berharap dia ada, tapi ternyata tidak ada setelah dipantau di sana,” kata Asep.
Paman Birin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di Dinas PUPR Kalsel. Namun, penetapan tersangka tersebut dibatalkan setelah Paman Birin menang dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.












