Informasi Terpercaya dan Terkini
News  

Australia Resmi Melarang Anak di Bawah Usia 16 Tahun untuk Bermain Sosial Media

Australia Mengeluarkan Kebijakan Baru, Anak-anak Dilarang Main Sosial Media Hingga Usia 16 Tahun

Ciptawarta.com – Sidney, Senat Australia pada hari Kamis (28/11/2024) telah menyetujui undang-undang yang melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial. Peraturan baru ini mendapat dukungan dari 34 suara, sementara 19 suara menolaknya. Undang-undang ini juga memerintahkan perusahaan-perusahaan terkait untuk mengambil langkah-langkah yang wajar untuk membatasi akses bagi kelompok tersebut.

Seperti yang dilansir oleh AFP, raksasa media sosial seperti TikTok mengkritik langkah ini dan menuduh Canberra mengabaikan kesehatan mental dan keamanan online. Namun, undang-undang ini masih harus melewati proses persetujuan akhir di DPR sebelum diberlakukan sebagai undang-undang.

Perdana Menteri Anthony Albanese, yang mendukung aturan ini, ingin agar anak-anak dan remaja terlibat dalam kegiatan luar yang lebih bermanfaat karena media sosial dapat menimbulkan kerugian, seperti terpapar unsur negatif seperti penipuan.

Namun, ada juga yang tidak setuju dengan langkah ini, seperti Angus Lydom, 12 tahun, yang terbiasa menggunakan gadget untuk berselancar di media sosial sepanjang waktu. Sedangkan Elsie Arkinstall, 11 tahun, berpendapat bahwa anak-anak dan remaja seharusnya diperbolehkan menggunakan platform tersebut untuk mengeksplorasi berbagai teknik yang tidak dapat dipelajari melalui buku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *