ciptawarta.com – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berinovasi dengan mengembangkan dashboard kecamatan berbasis website. Dashboard ini digunakan untuk menganalisis permasalahan layanan dasar di desa berbasis data empirik di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan camat dan stakeholders dalam menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan di desa berbasis kebutuhan (demand side).
Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono menjelaskan bahwa kecamatan memiliki peran penting dalam mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh karena itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat melalui pelatihan dalam Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program ini melibatkan lima komponen, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas.
“Para camat akan mendapatkan pelatihan sebanyak 9 modul yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja desa dalam urusan kesehatan, pendidikan, air bersih dan sanitasi, serta sosial dan kependudukan,” kata Edi pada Jumat (29/11/2024).
Edi menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan agar aparatur kecamatan dapat melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki kedalaman secara substansi. Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi, dan kerja sama lintas sektor dalam layanan dasar desa dapat menjadi lebih kuat dan perencanaan pembangunan dapat lebih sinkron.
“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang berkaitan dengan layanan dasar dalam urusan kesehatan, pendidikan, air bersih dan sanitasi, sosial serta kependudukan,” paparnya.
Sebelumnya, Edi juga menyebut bahwa ada 1.007 kecamatan di 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang telah mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi tersebut adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“1.007 kecamatan yang terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target,” ujarnya.
Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana pembangunan desa, pembangunan daerah, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), data layanan dasar, dan Sistem Informasi Data.