Informasi Terpercaya dan Terkini
News  

KPK Mencurigai Yasonna Laoly Terlibat Korupsi, Jubir Tessa Mengaku Tidak Mengetahui Kabar Panggilan Jumat

ciptawarta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memanggil Anggota DPR Fraksi PDIP Yasonna H Laoly sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Jumat (13/12/2024).

Merespons kabar tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait pemanggilan Yasonna. “Saya belum mendapat informasi mengenai hal itu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (11/12/2024).

Tessa juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengecek kebenaran kabar tersebut sebelum memberikan konfirmasi lebih lanjut. “Nanti akan saya cek terlebih dahulu,” lanjutnya.

Sebelumnya, KPK mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka korupsi Harun Masiku. Dalam surat tersebut, terdapat foto-foto terbaru yang menampilkan penampakan Harun Masiku dengan berbagai gaya dan pakaian yang berbeda.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan ulang surat DPO untuk Harun Masiku. “Betul (menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku),” ujar Tessa pada Jumat (6/12/2024).

Dalam surat DPO tersebut, KPK juga mencantumkan ciri-ciri khusus dari Harun Masiku seperti tinggi badan 172 cm, rambut hitam, dan warna kulit sawo matang. Selain itu, Harun Masiku juga memiliki ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan logat Toraja/Bugis.

Surat DPO tersebut menegaskan bahwa Harun Masiku harus ditangkap dan diserahkan ke KPK. Nomor KTP dan paspor yang dimiliki oleh Harun Masiku juga dituliskan dalam surat tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *