ciptawarta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Utara akan melaksanakan pemungutan suara susulan. TPS tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota seperti Asahan, Binjai, Deli Serdang, Medan, dan Nias yang saat ini sedang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.
“Data yang kami terima mengenai pemungutan suara susulan, lanjutan, dan ulang menunjukkan bahwa provinsi dengan jumlah TPS terbanyak adalah Sumatera Utara, dengan total 110 TPS di beberapa wilayah seperti Kabupaten Asahan, Binjai, Deli Serdang, Kota Medan, dan Nias. Hal ini terkait dengan kondisi darurat yang sedang terjadi di daerah tersebut,” ungkap Anggota KPU Idham Holik dalam Konferensi Pers di Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (27/11/2024).
Selain itu, Idham juga menyampaikan bahwa ada 7 TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan dan beberapa tempat lainnya yang akan melakukan pemungutan suara ulang.
“Selain Sumatera Utara, ada juga 7 TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan. Sementara itu, terdapat 2 tempat di Jawa Barat, 1 tempat di Kalimantan Tengah, dan 1 tempat di Kalimantan Barat yang akan melakukan pemungutan suara ulang. Kami masih terus berkomunikasi dengan provinsi lain untuk memastikan situasi pemungutan suara di daerah tersebut,” jelas Idham.
Menurut Idham, pemungutan suara susulan dilakukan karena faktor alam seperti banjir yang terjadi di Sumatera Utara. Sedangkan pemungutan suara lanjutan dilakukan karena terdapat tahapan yang terhenti dan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Sementara itu, pemungutan suara ulang dilakukan karena adanya pelanggaran seperti pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu atau adanya kotak suara yang dibakar oleh saksi.
“Meskipun demikian, jumlah pemungutan suara susulan, lanjutan, dan ulang mengalami penurunan yang drastis. Kami sangat berterima kasih atas dukungan semua pihak yang telah membuat angka pemungutan suara di daerah tersebut menjadi lebih kecil,” ujar Idham.












