Informasi Terpercaya dan Terkini
News  

Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Sebelum Hari Raya Natal

Mary Jane, Terpidana Mati Narkoba, Kembali ke Filipina Sebelum Natal Tiba

CIPTAWARTA.COM – Indonesia dan Filipina telah menandatangani perjanjian yang menyetujui pemulangan terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Veloso. Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina sebelum Natal.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Mary Jane akan kembali ke Filipina sebelum perayaan Natal.

“Insyaallah akan dilakukan sebelum tanggal 25 Desember yang akan datang,” kata Yusril setelah bertemu dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez di Kantor Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

Menurut Yusril, penandatanganan kesepakatan ini merupakan akhir dari diskusi panjang yang telah berlangsung selama hampir 10 tahun sejak Mary Jane dijatuhi vonis mati.

“Namun pemerintah Filipina terus melakukan upaya diplomatik untuk mengurangi hukuman bagi Mary Jane dan akhirnya hari ini kita mencapai kesepakatan bersama,” ujar dia.

Yusril juga menekankan bahwa ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menangani kasus peredaran narkoba, di mana Indonesia tidak memberikan grasi atau pengampunan bagi Mary Jane.

“Apakah akan ada grasi atau remisi sepenuhnya, itu menjadi kewenangan Presiden Filipina yang kita hormati bersama,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *