Protes Keluarga Insanul Fahmi Terkait Konten Sosial Media yang Melibatkan Anak
Pihak keluarga Insanul Fahmi menyampaikan protes terhadap tindakan Mawa dalam membagikan konten di media sosial yang melibatkan putranya. Menurut mereka, anak tersebut sering kali menjadi objek dari berbagai postingan yang dibuat oleh Mawa. Hal ini menimbulkan dugaan adanya eksploitasi terhadap anak.
- Pihak Insanul Fahmi yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, mengungkapkan isi poin protes kliennya terkait masalah hak asuh anak.
- Sidang perceraian antara Insanul Fahmi dengan Mawa telah digelar di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan.
- Gugatan cerai yang diajukan oleh Mawa pada 26 Februari 2026, kini sedang dalam proses sidang lanjutan setelah mediasi gagal.
- Keduanya sudah sepakat untuk bercerai dan akan membahas perihal hak asuh anak semata wayang mereka secara lebih lanjut.
Tommy menyebutkan bahwa meskipun Insanul tidak keberatan jika putranya diasuh oleh Mawa, pihaknya tetap memprotes beberapa hal. Protes ini akan disampaikan dalam persidangan lanjutan nanti.
- Tommy menegaskan bahwa Insanul ingin Mawa memberikan jadwal yang jelas agar bisa bertemu anak.
- “Point mengenai hak asuh anak, yang diberatkan oleh Insanul, bagaimana dia bisa membagi waktu (asuh anak) agar anak juga bisa ditengok sama dia,” ujarnya.
- Selain itu, Insanul juga memprotes aksi Mawa yang kerap membuat postingan bersama putranya di media sosial.
- Postingan foto atau video tersebut disebut memiliki dugaan terkait eksploitasi anak.
- Harapan pengusaha 26 tahun itu adalah agar Mawa tidak terlalu sering membagikan konten bersama anak.
- “Terus nanti dibuat agar tidak terlalu, adanya dugaan kita soal eksploitasi, anak dibikin satu konten dan lain-lain,” jelasnya lagi.
Ungkapan protes Insanul ini akan disampaikan saat sidang lanjutan perceraian. “Jadi kita lihat ke depannya saat sidang perceraian. Dalam perkara hak asuh anak kita akan tuangkan semuanya,” tutupnya.
Persidangan dan Dosa Jariyah
Proses mediasi perceraian Mawa dan Insanul telah digelar di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan pada Rabu (25/3/2026). Pada kesempatan mediasi, Insanul sempat bertemu dengan Mawa.
- Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara ini, mengingatkan perihal dosa jariyah kepada wanita yang sudah memberinya seorang putra itu.
- Dosa jariyah merupakan dosa yang terus mengalir kepada pelakunya meski sudah meninggal, akibat mengajarkan, mencontohkan, atau memfasilitasi kemaksiatan yang diikuti orang lain.
- “Toh mau damai kan supaya proses hukum (tidak berlarut-larut). Udah lah kita kembali hidup berumah tangga. Tapi dia nantangin terus. Seharusnya tidak seperti itu ya.”
- “Aku tadi udah ngomong juga pas mediasi, ‘nggak baik kayak gitu takut jadi dosa jariah’,” tutup Insanul.
Insanul juga mengaku kesal kepada Mawa karena usahanya untuk kembali tidak pernah dipedulikan oleh Mawa. Padahal, ia masih berat melepaskan Mawa, wanita yang dinikahinya sejak 2019 lalu.
- “Kalau dari saya lumayan berat ya (cerai). Cuman kita udah berupaya semaksimal mungkin. Jadi mau bagaimana lagi,” tegas Insanul.
- “Agak kesel karena kan aku ngejar-ngejar kemarin, tapi kok kayak direndahin. Aku ngejar untuk kebaikan bareng-bareng juga,” timpalnya.
Untuk diketahui, Mawa mengajukan gugatan cerai sejak ia melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Insanul dengan selebgram Inara Rusli. Laporan Mawa hingga kini masih terus diproses oleh kepolisian Polda Metro Jaya dan sudah masuk tahap penyidikan.












