Ciptawarta.com JAKARTA – Keluarga korban FA (16) harus menghadapi kenyataan pahit pasca putri mereka itu tewas mengenaskan akibat kekerasan kemudian pelecehan. FA sebelumnya ditemukan tak bernyawa pada 24 April 2024 di area sebuah kamar hotel dalam Senopati, DKI Jakarta Selatan.
Penyebab kematian korban diduga dicekoki narkoba kemudian diperkosa oleh dua pelaku, Arif Nugroho alias Bastian yang dimaksud belakangan diketahui merupakan anak dari bos Prodia dan juga Muhammad Bayu Hartanto.
Meskipun keadilan hukum belum sepenuhnya ditegakkan, orang tua korban terpaksa menerima uang damai sebesar Rp300 jt dari pihak keluarga pelaku.
Radiman, ayah korban FA, mengungkapkan perasaan terpaksa juga beban yang dimaksud beliau pikul di dialog Rakyat Bersuara “Main Suap di tempat Kasus Pembunuhan” yang tersebut dipandu Aiman Witjaksono pada iNews, Selasa (4/2/2025).
“Sebenarnya, tanpa uang pun saya sudah ada mengikhlaskan, kemungkinan besar ini telah jalannya anak saya. Tapi sebab saya punya cucu dari almarhum, saya harus memikirkan biaya hidupnya, seperti susu lalu pampers. Kami juga terlilit utang, jadi ya terpaksa menerima. Sebenarnya tak rela diberikan uang damai Rp300 jt itu, tapi tidaklah ada yang mana menyuruh juga untuk menerima,” kata Radiman.
Sementara istri Radiman, Nuraeti yang merupakan ibu FA juga merasakan dilema yang sama. Dia mengaku bahwa awalnya keluarga korban bukan berniat menerima uang tersebut.
“Pertamanya, kami memang sebenarnya tiada menerima. Istri terperiksa datang ke rumah ketika takziah, juga kami pun takut, lantaran belum pernah menerima uang sebesar itu. Dia bilang kita berkeluargaan saja, beliau juga punya anak seusia cucu kami. Jadi saya merasa iba, meskipun hati ini sebenarnya tidak ada mau,” kata Nuraeti.
Nuraeti pun menegaskan bahwa tidaklah ada orang tua yang mau menukar nyawa anaknya dengan uang. “Tapi keadaan yang mana menghasilkan kami seperti ini. Mana ada orang tua yang dimaksud mau menukar anaknya dengan uang?” pungkas Nuraeti sambil terisak.












