Informasi Terpercaya dan Terkini
Hukum  

Eks Komisioner KPK Tekankan Signifikansi Penyelesaian Kasus Demurrage Impor Beras

"Ini Penting! Mantan Komisioner KPK Ingatkan Pentingnya Penyelesaian Kasus Demurrage Impor Beras"

ciptawarta.com – Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menyerukan agar dugaan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar segera ditindak oleh aparat penegak hukum. Haryono menekankan bahwa penegakan hukum harus bergerak cepat dalam menuntaskan skandal demurrage impor beras ini karena menyangkut kebutuhan hidup masyarakat Indonesia.

“KPK (aparat penegak hukum) harus segera menindaklanjuti kasus ini (skandal demurrage Rp 294,5M), karena ini menyangkut kebutuhan hidup rakyat,” ujar Haryono, Sabtu (3/8/2024).

Haryono menegaskan pentingnya penanganan secara menyeluruh terkait dengan skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar. Ia berharap penanganan skandal demurrage ini tidak dilakukan secara setengah-setengah karena kasus korupsi di sektor pangan semakin canggih.

“Korupsi di sektor pangan tidak akan pernah berhenti. Pemerintah telah membangun zona integritas, tapi pelaku korupsi selalu lebih canggih,” sindir Haryono.

Haryono menyatakan bahwa penindakan dan penyelesaian terkait dengan skandal demurrage Rp294,5 miliar tidaklah sulit karena informasinya telah terbuka di masyarakat. Saat ini, aparat penegak hukum hanya perlu mengumpulkan barang dan alat bukti yang cukup.

“Selain itu, mereka juga dapat meminta keterangan dari para pejabat yang terlibat dalam membuat dan menjalankan kebijakan tersebut,” tegas Komisioner KPK periode 2007-2011 ini.

Sebelumnya, dokumen hasil review sementara Tim Review Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri menemukan adanya masalah dalam dokumen impor yang menyebabkan biaya demurrage atau denda sebesar Rp294,5 miliar.

Dalam penjelasannya, Tim Review menyebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak lengkap dan benar sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten, dan Jatim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *