CIPTAWARTA.COM – Bareskrim Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, terkait sosok yang diduga sebagai pengendali judi online dengan inisial T.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa Benny Rhamdani tidak dapat memberikan penjelasan mengenai sosok T yang dimaksud.
“Ketika kami menanyakan tentang inisial T, yang bersangkutan tidak dapat memberikan informasi mengenai sosok tersebut. Kami berharap Polri dapat mengungkap identitas T tersebut,” kata Djuhandani kepada wartawan pada Senin (5/8/2024).
Djuhandani juga menjelaskan bahwa Benny Rhamdani mengaku mendapatkan informasi tentang sosok T dari Ketua BP2MI Serang, Joko Purwanto, yang saat ini telah meninggal dunia.
“Awalnya, pada tanggal 23 Mei, Benny mengatakan bahwa informasi tersebut diperoleh dari seorang pekerja migran dari Kamboja. Namun, sekarang dia mengklarifikasi bahwa informasi tersebut didapat dari saudara Joko Purwanto, yang merupakan Ketua BP2MI dari Serang dan telah meninggal,” ujarnya.
Diketahui, Benny Rhamdani menyebut sosok dengan inisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia. Hal ini diungkapkannya saat memberikan sambutan pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (23/7/2024).
Benny juga menambahkan bahwa sosok T terungkap setelah BP2MI melakukan penyelidikan terhadap praktik judi online yang dijalankan dari Kamboja tetapi melibatkan pekerja migran dari Indonesia.
“Saya telah menyampaikan kepada Presiden dan Pak Mahfud MD, yang saat itu menjabat sebagai Menko Polhukam, bahwa untuk mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap,” ujar Benny.
Benny juga mengakui bahwa menangkap sosok T bukanlah hal yang mudah. Sosok tersebut selama ini tidak pernah tersentuh hukum di Indonesia.
“Menangkap sosok T ini tidaklah mudah. Dia selalu luput dari jeratan hukum di negara ini,” tegas Benny.