Informasi Terpercaya dan Terkini
Hukum  

Kaya Intelektual, Yasonna Resmikan 51 Desa Sadar Hukum untuk Dorong Pelaku Usaha

ciptawarta.com – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meresmikan 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta mengukuhkan 80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum binaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Banten. Peresmian tersebut dilakukan di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 dan Festival Layanan Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh redaksi ciptawarta.com.

“Saya sangat senang melihat bahwa festival layanan hukum dan HAM Banten ini dikemas dengan suasana pedesaan, dan telah menggambarkan kehadiran negara di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan hukum dan HAM secara langsung. Ini adalah bentuk akuntabilitas Kementerian Hukum dan HAM kepada publik, sesuai dengan tema yang diangkat yaitu ‘Semakin Dekat Dengan Masyarakat’,” ujar Yasonna pada Rabu (7/8/2024).

Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Menkumham Yasonna juga menekankan pentingnya edukasi tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku ekonomi kreatif. Hal ini bertujuan untuk melindungi keorisinalan ide, sehingga pemilik ide tidak perlu khawatir akan ada yang mengklaim ide tersebut sebagai milik mereka.

“Jika ide tersebut digunakan atau ditiru oleh orang lain, maka pemegang hak akan menerima royalti atas kepemilikan ide tersebut. Dengan kata lain, produk atau ide yang telah didaftarkan dalam hak kekayaan intelektual akan memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain, maupun investor,” jelas Yasonna.

Menkumham yang juga politisi PDIP ini juga mengingatkan para pelaku usaha seperti batik daerah atau produk makanan khas daerah untuk memanfaatkan kesempatan untuk mendaftarkan hak cipta dari karyanya agar dapat terlindungi dengan baik. Ia juga menegaskan pentingnya sikap dan perilaku taat hukum bagi masyarakat desa/kelurahan.

“Seperti yang pernah dikatakan oleh Muhammad Yamin, desa merupakan kaki bagian bawah susunan organisasi negara Indonesia Merdeka. Selain sebagai penopang Negara Kesatuan Republik Indonesia, desa juga merupakan perwujudan cita-cita keadilan dan kesejahteraan sosial, seperti yang dicita-citakan oleh Bung Karno,” tegas Yasonna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *