CIPTAWARTA.COM – Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) telah menyiapkan anggotanya untuk menggunakan kecerdasan buatan dalam menjalankan profesi advokat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI, Juniver Girsang.
Juniver menyatakan bahwa Peradi SAI selalu menjadi organisasi advokat yang siap mengikuti perkembangan teknologi informasi dan era Masyarakat 5.0. “Peradi SAI telah menyiapkan anggotanya untuk menggunakan kecerdasan buatan dalam menjalankan profesi advokat,” ujar Juniver pada Jumat (9/8/2024).
Peradi SAI telah mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) selama tiga hari, dari tanggal 9 hingga 11 Agustus 2024. Rakernas ke-5 tersebut diselenggarakan di Surabaya dan dimulai dengan Seminar Nasional yang mengangkat tema “Peran Artificial dalam Penegakan Hukum di Indonesia”.
Seminar tersebut dihadiri oleh 1.420 peserta yang merupakan pengurus dan anggota dari 55 DPC Peradi SAI di seluruh Indonesia. Narasumber yang dihadirkan antara lain Heru Pramono, Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia, Heru Setiawan, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Jacop Hendrik Pattipeilohy, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, dan Michael S Carr, advisor pada Kantor Hukum SSEK.
Ketua Panitia Pengarah Rakernas, Tjia Siaw Jan, menyatakan bahwa tujuan dari Seminar Nasional adalah untuk memberikan wawasan kepada para advokat Peradi SAI mengenai perkembangan kecerdasan buatan yang semakin pesat dan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.
Acara pembukaan Rakernas juga akan dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, dan Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. Selain itu, hadir juga Ketua Dewan Penasihat Hamdan Zoelva, Ketua Dewan Pengawas Denny Kailimang, dan Dewan Penasihat Trimedya Pandjaitan.
Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI, Patra M Zen, menjelaskan bahwa Rakernas akan dibuka pada pukul 19:00 WIB. Dalam Rakernas ini, akan dibahas tantangan yang dihadapi organisasi, peningkatan program kerja, serta isu-isu strategis yang terkait dengan prosesi advokat, termasuk perubahan UU Advokat dengan menerapkan sistem multi-bar.
Selain itu, dalam Rakernas ini juga diluncurkan Buku Daftar Anggota Peradi SAI 2024 yang berisi identitas dan QR Code dari 9.427 anggota aktif.