CIPTAWARTA.COM – Eks anggota DPR, Miryam S Haryani (MSH) akhirnya memenuhi panggilan dari tim penyidik CIPTAWARTA.COM. Pemanggilan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP yang sedang ditangani oleh CIPTAWARTA.COM.
Kehadiran Miryam telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara CIPTAWARTA.COM, Tessa Mahardhika Sugiarto. Menurut Tessa, Miryam telah hadir di Gedung Merah Putih CIPTAWARTA.COM pada hari Selasa (13/8/2024) untuk memberikan keterangan terkait perkara dugaan TPK Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik tahun 2011-2013.
Sebelumnya, CIPTAWARTA.COM telah melaporkan bahwa KPK memanggil kembali mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani (MSH) terkait kasus dugaan korupsi proyek E-KTP. Ini merupakan panggilan kedua bagi Miryam, setelah sebelumnya ia meminta penjadwalan ulang pada pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Jumat (9/8/2024).
Juru Bicara CIPTAWARTA.COM, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa Miryam telah meminta penjadwalan ulang pada Selasa (13/8/2024). Permintaan tersebut telah disetujui oleh penyidik CIPTAWARTA.COM. Dengan demikian, Tessa berharap Miryam akan memenuhi panggilan pada hari yang telah ditentukan.
“Tunggu dan lihat, kita berharap Miryam akan hadir sesuai dengan hasil koordinasi antara penasihat hukumnya dan penyidik CIPTAWARTA.COM,” ujar Tessa.