Informasi Terpercaya dan Terkini
Hukum  

Kakak Cak Imin Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah Jatim Selaku Mendes PDTT

KPK Periksa Kakak Cak Imin Terkait Dana Hibah Jatim Selaku Mendes PDTT

ciptawarta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Abdul Halim Iskandar pada hari sebelumnya. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Dalam pemeriksaan tersebut, Abdul Halim diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT).

“Informasi yang didapat dari penyidik, Abdul Halim diperiksa dalam kapasitasnya sebagai menteri,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Meskipun demikian, Tessa menyatakan belum dapat mengungkapkan hubungan antara dana desa di Kemendes PDTT dengan dana hibah untuk pokmas di Jawa Timur.

“Belum dapat diungkapkan karena masih dalam proses penyidikan dan masuk sebagai materi penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, Abdul Halim mengungkapkan pemeriksaannya terkait kasus dana hibah di Jawa Timur.

“Sudah, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur,” kata Halim setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Ketika meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, ia enggan untuk memberikan penjelasan lebih rinci tentang materi pemeriksaannya, termasuk jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *