Informasi Terpercaya dan Terkini
Hukum  

Inilah yang Terjadi pada Hakim yang Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Hakim yang Dilaporkan ke Komisi Yudisial Mengalami Kejadian Menarik: Sebuah Analisis Kasus yang Menarik

ciptawarta.com – Komisi Yudisial (KY) mencatat 573 laporan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan 400 tembusan pada periode Januari-Juni 2024. Ratusan laporan tersebut merupakan tantangan bagi KY untuk menyelesaikannya, terutama dalam menegakkan integritas hakim. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat membuka acara Sinergitas Komisi Yudisial dengan Media Massa bertajuk Refleksi Penegakan Integritas Hakim untuk Peradilan Bersih di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (23/8/2024).

Menurut Siti Nurdjanah, sebagian besar laporan tersebut diidentifikasi sebagai dugaan pelanggaran teknis ketika hakim bekerja. “Jadi kita analisis ternyata pelanggaran yang dilakukan oleh hakim itu kebanyakan terkait pelanggaran teknis yudisial,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa pelanggaran teknis yudisial dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan pelanggaran etika murni oleh hakim. Berdasarkan analisa KY, pelanggaran tersebut seringkali menyerempet dengan pelanggaran etika murni. Oleh karena itu, KY harus melakukan tindakan yang tepat untuk menangani kasus tersebut.

Siti Nurdjanah juga telah mempelajari perilaku hakim selama ini dan mengkategorikannya dalam tiga tipe. Tipe A berisi hakim putih yang memutuskan perkara sesuai fakta persidangan secara benar dan tidak menerima uang dari siapa pun yang berperkara. Sedangkan tipe B berisi hakim yang memutus perkara sesuai fakta persidangan namun menerima imbalan terima kasih dari pihak tertentu. Tipe C berisi hakim yang bekerja sesuai pesanan, namun jumlahnya sudah berkurang.

Namun, KY memiliki keterbatasan dalam menegakkan integritas hakim karena hasil kerjanya hanya bersifat rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA). Keputusan akhir terhadap hakim yang melanggar peraturan ditentukan di internal MA. Oleh karena itu, KY terus berupaya untuk meningkatkan sinergi dengan media massa dalam menegakkan integritas hakim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *