ciptawarta.com – Irjen Pol Abdul Karim, seorang perwira tinggi (Pati) Polri yang menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) sejak 26 Juni 2024, memiliki sejumlah fakta menarik yang patut diketahui. Hal itu terkait dengan kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Karim sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Banten selama setahun sejak 2023 hingga 2024. Dia juga merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 dan ahli di bidang Reserse. Selain itu, Karim juga mengenyam pendidikan di Selapa Polri dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri.
Jenderal Polisi yang lahir di Surabaya pada 28 Februari 1974 ini juga memiliki beragam tanda jasa, antara lain Bintang Bhayangkara Nararya dan Satyalancana Bhakti Nusa. Dengan latar belakang dan pengalaman yang dimiliki, Karim diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai Kadiv Propam Polri.
Telegram mutasi, rotasi, dan promosi jabatan yang diteken Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo pada 26 Juni 2024 tersebut juga menunjukkan bahwa promosi dan mutasi di internal Polri adalah hal yang biasa dalam rangka kebutuhan organisasi dan pembinaan karir. Selain itu, juga sebagai tour of duty, tour of area, dan pergantian anggota yang memasuki masa pensiun.
Irjen Pol Abdul Karim juga dikenal sebagai seorang Jenderal Polisi yang memiliki banyak pengalaman di bidang Reserse. Dia pernah menjabat sebagai Kaur Bag Bangdik Ro Bangpers SDE SDM Polri, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Metro Jaya 2012, Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolres Kutai Kartanegara 2013-2014, Kanit II Bagresmob Robinops Bareskrim Polri 2014-2017, Dirreskrimsus Polda Banten 2017-2019, Kapolres Metro Tangerang Kota 2019, dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri pada 2019.
Karim juga merupakan seorang Jenderal Polisi yang memiliki banyak tanda jasa, seperti Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian 8 Tahun, Satyalancana Pengabdian 16 Tahun, Satyalancana Pengabdian 24 Tahun, Satyalancana Bhakti Pendidikan, Satyalancana Bhakti Nusa, Satyalancana Dharma Nusa, dan Satyalancana Operasi Kepolisian. Semua tanda jasa tersebut menunjukkan bahwa Karim adalah seorang perwira tinggi yang telah memberikan pengabdian yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.