Informasi Terpercaya dan Terkini
Hukum  

KPK Mengajukan Permohonan Tambahan Dana Sebesar Rp201 Miliar untuk Tahun 2025.

KPK Minta Dana Rp201 Miliar untuk Tahun 2025, Fokus Tingkatkan Kinerja Lawan Korupsi

ciptawarta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp201.947.994.000 untuk tahun 2025. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan usulan tersebut saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Selasa (3/9/2024) siang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“KPK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp201.947.994.000 untuk tahun 2025,” ujar Ghufron dalam rapat tersebut.

Ghufron menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung program-program lembaga antirasuah, termasuk pencegahan dan penindakan korupsi. “Program dukungan manajemen sebesar Rp65,02 miliar dan program pencegahan serta penindakan korupsi sebesar Rp136,93 miliar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ghufron juga mengungkapkan bahwa pagu anggaran KPK untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp1.237.441.326.000. Namun, kebutuhan anggaran yang sebenarnya mencapai Rp1.439.389.320.000.

Menurut Ghufron, penambahan usulan anggaran tersebut diperlukan karena KPK telah menambah jumlah pegawai sebanyak 230 orang. Hal ini juga berdampak pada penambahan kebutuhan perangkat tactical surveillance. Dengan demikian, kinerja pencegahan dan pemberantasan korupsi diharapkan akan lebih optimal jika anggaran ditambah.

“Penambahan anggaran ini sebenarnya merupakan konsekuensi dari penambahan jumlah SDM. Namun, jika SDM bertambah tetapi perangkat tactical tidak, maka efektivitas pemberantasan korupsi akan kurang optimal,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *